Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa Terkait Kasus Johnny G Plate: Partai Inginkan Transparansi!

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 18 Mei 2023 | 09:37 WIB
Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa Terkait Kasus Johnny G Plate: Partai Inginkan Transparansi!
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem atau NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - "Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan," kata Surya Paloh

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh siap jika jajaran partainya harus diperiksa untuk menelisik aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate.

"Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Meski begitu, Paloh berharap proses hukum berjalan dengan seimbang tanpa ada pihak-pihak terlibat yang diperlakukan secara khusus. Selain itu, ia berharap penyidikan kasus yang berlangsung ke Kejaksaan Agung itu juga dilakukan secara transparan.

"Dengan kemampuan profesionaliame Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun dan juga kepentingan politik mana pun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?" kata Paloh.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun, Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," tambah Ketut.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp 8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah

Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah

Purwokerto | Kamis, 18 Mei 2023 | 07:33 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Hotman Paris: Percaturan Politik Mulai Makin Tegang

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Hotman Paris: Percaturan Politik Mulai Makin Tegang

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 06:30 WIB

Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi

Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi

Pekanbaru | Kamis, 18 Mei 2023 | 08:53 WIB

Jadi Tersangka Kasus BTS, Status Pencalegan Jhonny G Plate Dibatalkan?

Jadi Tersangka Kasus BTS, Status Pencalegan Jhonny G Plate Dibatalkan?

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 08:36 WIB

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Surya Paloh: 'Ini godaan pada diri saya...'

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Surya Paloh: 'Ini godaan pada diri saya...'

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 06:00 WIB

Kejagung Pastikan Kawal Proyek BTS di Wilayah 3T Berjalan Hingga Tuntas

Kejagung Pastikan Kawal Proyek BTS di Wilayah 3T Berjalan Hingga Tuntas

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 04:50 WIB

Kejagung Sebut Korupsi Proyek BTS Bukan Peristiwa Pidana Biasa: Kerugian Negara Rp8 Triliun!

Kejagung Sebut Korupsi Proyek BTS Bukan Peristiwa Pidana Biasa: Kerugian Negara Rp8 Triliun!

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 22:54 WIB

Terkini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB