Imbas Izin Bursa Berjangka, Ombudsman Minta Mendag Zulhas Tegas Ke Bappeti

Kamis, 18 Mei 2023 | 09:46 WIB
Imbas Izin Bursa Berjangka, Ombudsman Minta Mendag Zulhas Tegas Ke Bappeti
Ilustrasi kantor Ombudsman RI. (Setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, Ombudsman RI meminta Menteri Perdagangan untuk memberi teguran keras kepada Kepala Bappebti agar bersikap profesional dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admininstrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI