Hukum Datang ke Konser Musik Menurut Pandangan Islam, Ini Kata Habib

Rifan Aditya

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:31 WIB
Hukum Datang ke Konser Musik Menurut Pandangan Islam, Ini Kata Habib
Ilustrasi suasana konser musik (Pixabay/Stux) - hukum datang ke konser musik menurut Islam

Suara.com - Seiring perkembangan zaman, pertumbuhan musik semakin pesat di tengah masyarakat dengan berbagai genre musik seperto rock, pop, blues, jazz, rap, country, reggae, dan berbagai genre musik lainnya yang tercipta dari kebudayaan Indonesia. Lantas, bagaimana hukum datang ke konser musik menurut pandangan Islam?

Di Indonesia, konser dengan berbagai genre musik pun sering diselenggarakan. Bahkan pendapat ulama ada yang mengharamkan alat musik itu sendiri. Untuk mengetahui hukum datang ke konser musik, simak berikut ini penjelasan Habib Muhammad Muthohar.

Mengenai hukum datang ke konser, Habib Muhammad Muthohar menjelaskan dalam kajiannya yang diunggah dalam kanal YouTube NU pada tanggal 22 Oktober 2022.

Dalam kajiannya, Habib Muhammad Muthohar menyampaikan, dalam kitabnya Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ada berbagai alat musik yang diharamkan. 

Suatu saat ada salah satu habaib, di Kota Mekah sana yang bernama habib Abdullah bin Muhammad Al Idrus. Beliau hadir di suatu acara yang menghadirkan penampilan musik gambus. Dalam acara tersebut hadir juga Ibnu Hajar.

Dikisahkan bahwa Ibnu Hajar ini memang menyukai berbagai musik. Saat musik gambus ditampilkan, Ibnu Hajar dan  Abdullah bin Muhammad Al Idrus berjoget dengan bertepuk tangan.

Para santri yang hadir di acara tersebut merasa kaget dan heran melihat Ibnu Hajar berjoget dan bertepuk tangan saat mendengar musik gambus. Pasalnya, Ibnu Hajar ini baru saja merilis baku atau kitab yang membahas tentang musik-musik yang diharamkan.

"Abdullah bin Muhammad Al Idrus tepuk tangan, Ibnu Hajar ikut tepuk tangan. Santrine heran, lho, kan ya mungkin domblong santrine. Lah ini kitabnya memfatwakan haram, tapi kok ini prilakunya malah tidak mencerminkan isi kitabnya begitu, isi karya," jelas Habib Muhammad Muthohar.

Habib Muhammad Muthohar kembali menuturkan, sepulang dari acara tersebut, para santrinya itu bertanya kepada Ibnu Hajar kenapa tadi asyik ikut tepuk tangan mendengar musik, padahal dalam kitab yang dituliskan difatwakan bahwa musik itu haram.

baca juga

Mendengar pertanyaan para santrinya itu, Ibnu Hajar kemudian menjawab bahwa ketika Ia melihat Abdullah bin Muhammad Al Idrus bertepuk tangan, ia seolah melihat tembok, tiang, dan segala isinya juga ikut bertepuk tangan, ikut berdendang.

Melihat yang demikian itu, Ibnu Hajar pun ikut bertepuk tangan karena semua alam semesta juga seolah bertepuk tangan mendengarkan musik tersebut.

Dalam kajiannya, Habib Muhammad Muthohar juga menerangkan bahwa hukum menghadiri acara yang di dalamnya terdapat musik yang diharamkan oleh ulama. 

"Alat musik ini ada 5 hukumnya, bisa wajib, bisa sunnah, bisa mubah, bisa makruh, dan bisa haram, tergantung untuk apa musik itu," terang Habib Muhammad Muthohar

"Bagaimana jika menghadiri acara musik yang mana ada seorang ulama yang mengharamkannya, selama disitu ada Wali min Auliya illah, yang nanggung acara itu, maka hukumnya gapapa, boleh," terang lagi Habib Muhammad Muthohar.

Demikian ulasan mengenai hukum datang ke konser musik atau acara musik menurut Habib Muhammad Muthohar. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lirik Lagu Coldplay, Something Just Like This

Lirik Lagu Coldplay, Something Just Like This

Purwokerto | Rabu, 17 Mei 2023 | 20:15 WIB

Selain Tiket dan Ponsel, Ini 6 Barang Esensial Buat Nonton Konser

Selain Tiket dan Ponsel, Ini 6 Barang Esensial Buat Nonton Konser

Your Say | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:48 WIB

Lirik Lagu Coldplay Berjudul The Scientist

Lirik Lagu Coldplay Berjudul The Scientist

Purwokerto | Selasa, 16 Mei 2023 | 22:33 WIB

Persaudaran Alumni 212 Tolak Konser Musik Coldplay di Indonesia, Alasannya Karena Ini

Persaudaran Alumni 212 Tolak Konser Musik Coldplay di Indonesia, Alasannya Karena Ini

Purwasuka | Senin, 15 Mei 2023 | 09:23 WIB

Lirik Lagu Coldplay A Sky Full of Stars dan Terjemahannya

Lirik Lagu Coldplay A Sky Full of Stars dan Terjemahannya

Purwokerto | Minggu, 14 Mei 2023 | 08:16 WIB

Habib Jafar Tulis Status Pengen Nonton Konser Coldplay, Kena Sentil Netizen: Musik Haram

Habib Jafar Tulis Status Pengen Nonton Konser Coldplay, Kena Sentil Netizen: Musik Haram

Mamagini | Sabtu, 13 Mei 2023 | 11:52 WIB

Coldplay Bakal Manggung di Indonesia, Ini Manfaat Nonton Konser Musik untuk Kesehatan

Coldplay Bakal Manggung di Indonesia, Ini Manfaat Nonton Konser Musik untuk Kesehatan

Purwasuka | Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:41 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×