Pemprov DKI Daftarkan Gedung Bappenas jadi Cagar Budaya dan 10 Karya Budaya ke Kemenkumham

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:37 WIB
Pemprov DKI Daftarkan Gedung Bappenas jadi Cagar Budaya dan 10 Karya Budaya ke Kemenkumham
Pemprov DKI Daftarkan Gedung Bappenas jadi Cagar Budaya dan 10 Karya Budaya ke Kemenkumham. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah penetapan ini, Bangunan Cagar Budaya Bappenas akan menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.

“Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Bangunan Cagar Budaya ini menjadi penting karena selain pernah menjadi tempat Dewan Perantjang Nasional sejak tahun 1962, gedung ini juga merupakan tempat Mahkamah Militer Luar Biasa pasca peristiwa G30S pada tahun 1966,” ucap Iwan.

Bangunan Cagar Budaya ini ditetapkan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta pada 2 November 2022, dan telah ditetapkan melalui Kepgub Nomor 318 Tahun 2023 tentang Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 8 Mei 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI