3. Membuat surat gugatan
Kamu dapat menuju pusat bantuan hukum di pengadilan untuk membuat surat gugatan. Surat gugatan cerai ini dapat mencantumkan alasan menggugat cerai. Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti alasan yang sudah dicantumkan di atas.
4. Biaya perceraian
Selama masa sidang perceraian wajib untuk membayar seperti biaya pendaftaran, biaya meterai, biaya ATK, biaya panggilan sidang. Biaya yang dikeluarkan selama proses sidang perceraian tergantung dari kedua belah pihak yang bercerai.
5. Proses persidangan
Kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi dengan harapan bisa berdamai dan menarik gugatan. Jika keputusan bercerai sudah bulat, maka dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan.
Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti sidang, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah suami dan istri.
Amar putusan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.
6. Menyiapkan saksi
Gugatan perceraian dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas terkait pengajuan gugatan cerai. Alasan ini disampaikan di pengadilan dan menghadirkan saksi-saksi yang bisa memperkuat alasan perceraian. Kamu bisa menyewa jasa pengacara untuk membantu melancarkan urusan perceraian.
Demikian ulasan singkat mengenai cara gugat cerai suami yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat