Simak! Hanya Polisi Bersertifikat Yang Boleh Lakukan Tilang Manual Di Kawasan Tak Tercakup E-TLE

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:12 WIB
Simak! Hanya Polisi Bersertifikat Yang Boleh Lakukan Tilang Manual Di Kawasan Tak Tercakup E-TLE
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan hanya anggota polisi lalu lintas bersertifikat yang dapat melakukan penindakan tilang manual. Mereka juga hanya diperbolehkan melakukan penindakan di kawasan yang belum tercakup sistem kamera electronic trafic law enforcement (e-TLE).

"Aturan (tilang manual) ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," kata Sandi kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Sandi menjelaskan penindakan tilang manual dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dnegan fatalitas tinggi. Beberapa di antaranya seperti; berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi.

"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," jelas Sandi.

Sanksi Anggota Jika Terima Pungli

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menerima suap atau pungutan liar (pungli) dari pengendara yang terjaring penindakan sistem tilang manual. Sekaligus menegaskan akan menindak anggota yang terbukti menerima suap atau pungli.

"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang di tempat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Ramadhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba menyuap anggota di lapangan. Proses hukum menurutnya juga berlaku bagi masyarakat yang terbukti menyuap.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak," kata dia.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkap bahwa pemberlakuan kembali sistem tilang manual ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri. Keputusan ini diambil berdasar hasil evaluasi serta pendapat dari ahli hukum dan transportasi.

"Pendapat para ahli transportasi maupun ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum menggunakan tilang manual masih diperlukan, masih ada ruang yang belum terjangkau oleh e-TLE baik itu jenis pelanggaranya maupun ruas jalannya," ungkapnya.

Marak Pelanggaran Lalin

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman juga mengungkap alasan digencarkannya kembali sistem tilang manual karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika ditiadakan.

"Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib," kata Firman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Firman membeberkan beberapa bentuk pelanggaran yang marak terjadi di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor.

Lebih lanjut Firman menjelaskan digencarkannya kembali tilang manual semata-mata untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Habib Bahar Ungkap Hasil Visum, Peluru yang Digunakan Sama Dengan Milik Jenderal Polri

CEK FAKTA: Habib Bahar Ungkap Hasil Visum, Peluru yang Digunakan Sama Dengan Milik Jenderal Polri

| Kamis, 18 Mei 2023 | 20:23 WIB

Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay, Bikin Korban Rugi Rp 50 Juta

Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay, Bikin Korban Rugi Rp 50 Juta

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 18:29 WIB

Cek Fakta: Hasil Visum! Peluru yang Dipakai Tembak Habib Bahar Sama Persis dengan Milik Jenderal Polri Ini

Cek Fakta: Hasil Visum! Peluru yang Dipakai Tembak Habib Bahar Sama Persis dengan Milik Jenderal Polri Ini

| Kamis, 18 Mei 2023 | 17:54 WIB

Siap-siap! Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Humas Polda Jabar: Jangan Ada Pungli di Lapangan

Siap-siap! Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Humas Polda Jabar: Jangan Ada Pungli di Lapangan

| Kamis, 18 Mei 2023 | 12:08 WIB

Polisi Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Prosedur Anggota Saat Penindakan Tilang Manual

Polisi Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Prosedur Anggota Saat Penindakan Tilang Manual

| Kamis, 18 Mei 2023 | 10:40 WIB

Yogyakarta Sekarang Punya Polisi RW, Bakal Bersinergi dengan Jaga Warga

Yogyakarta Sekarang Punya Polisi RW, Bakal Bersinergi dengan Jaga Warga

Jogja | Rabu, 17 Mei 2023 | 19:50 WIB

Tilang Manual Kembali Beroperasi! akan Berlanjut atau Hanya sementara?

Tilang Manual Kembali Beroperasi! akan Berlanjut atau Hanya sementara?

| Rabu, 17 Mei 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB