Yakin Tak Ada Intervensi Setelah Johnny G Plate Jadi Tersangka, Jokowi: Kejaksaan Agung Pasti Profesional

Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:39 WIB
Yakin Tak Ada Intervensi Setelah Johnny G Plate Jadi Tersangka, Jokowi: Kejaksaan Agung Pasti Profesional
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023). (Tangkapan Layar)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meyakini Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika disinggung mengenai adanya potensi intervensi dalam kasus tersebut.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengungkap bahwa posisi Johnny G Plate di Menkominfo bakal diganti sementara oleh Plt Menko Polhukam Mahfud MD.

"Plt-nya pak Menkopolhukam (Mahfud MD)," ucapnya.

Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate, Rabu (17/5/2023).

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

Baca Juga: 'Senjata' Dua Menteri Jokowi Jika PA 212 Kepung Bandara Hadang Coldplay

"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI