Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:42 WIB
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!
Ilustrasi mandi - cara mandi setelah haid. (Unsplash/Robert Guss)

Suara.com - Bagaimana cara mandi wajib setelah haid yang benar? Apakah kalian semua sudah tahu atau masih salah melakukannya? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Menyucikan diri setelah menstruasi atau haid adalah wajib hukumnya bagi wanita. Hal ini dilakukan untuk membersihkan diri dari hadats besar sehingga siap melakukan ibadah kembali.

Seperti melakukan ibadah lainnya, mandi wajib juga harus diawali dengan niat. Berikut ini niat mandi wajib setelah haid:

"Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala." 

Artinya, "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta'ala."

Cara Mandi Wajib Setelah Haid

1. Diawali dengan membersihkan telapak tangan hingga 3 kali

2. Mulai membersihkan kotoran yang menempel di tempat-tempat yang tersembunyi (lakukan dengan tangan kiri)

3. Setelah membersihkan area pribadi, cuci tangan dengan sabun, bilas sampai bersih

4. Berwudhu seperti ketika akan sholat, termasuk membaca doa-doanya

5. Guyur kepala dengan air bersih sebanyak 3 kali sambil membaca niat untuk menghilangkan hadats. Pastikan pangkal rambut terbilas air

6. Guyur tubuh dengan air sebanyak tiga kali, mulai dari sisi kanan lalu sisi kiri

7. Saat mandi wajib setelah haid, pastikan semua lipatan kulit dan area yang tersembunyi juga dibersihkan hingga tuntas

8. Gosok tubuh di bagian depan hingga belakang, sebanyak tiga kali, jangan lupa pastikan air mengalir ke sela-sela rambut hingga ke lipatan dan pangkal rambut.

9. Hindari menyentuh area kemaluan, namun jika tersentuh, berwudhulah kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Qunut Subuh Sendiri Tulisan Latin dan Artinya Lengkap

Doa Qunut Subuh Sendiri Tulisan Latin dan Artinya Lengkap

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 15:41 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud Agar Cepat Dikabulkan oleh Allah SWT Latin dan Artinya Lengkap

Doa Setelah Sholat Tahajud Agar Cepat Dikabulkan oleh Allah SWT Latin dan Artinya Lengkap

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:56 WIB

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan yang Benar Lengkap dengan Niat dan Doa

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan yang Benar Lengkap dengan Niat dan Doa

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:31 WIB

Doa Qunut Imam Latin dan Artinya yang Dibaca saat Sholat Subuh Berjamaah

Doa Qunut Imam Latin dan Artinya yang Dibaca saat Sholat Subuh Berjamaah

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 11:31 WIB

Bacaan Sholat Tahajud Lengkap, dari Niat, Salam hingga Doa Setelahnya

Bacaan Sholat Tahajud Lengkap, dari Niat, Salam hingga Doa Setelahnya

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:25 WIB

3 Doa Melamar Kerja Agar Lancar dan Cepat Diterima

3 Doa Melamar Kerja Agar Lancar dan Cepat Diterima

News | Minggu, 14 Mei 2023 | 17:17 WIB

Terkini

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB