Tak Dipilih Rakyat, PKS Sebut Seharusnya Hasil Evaluasi Kinerja Heru Budi Diungkap ke Publik

Jum'at, 19 Mei 2023 | 21:31 WIB
Tak Dipilih Rakyat, PKS Sebut Seharusnya Hasil Evaluasi Kinerja Heru Budi Diungkap ke Publik
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli. (https://mtaufikzoelkifli.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyebut seharusnya hasil evaluasi kinerja Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono seharusnya diungkap ke publik. Apalagi, Heru Budi merupakan kepala daerah yang tidak dipilih rakyat lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli, Kemendagri selaku pengevaluasi kinerja Heru Budi seharusnya menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Harusnya, sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat, hasilnya (evaluasi Heru Budi) harus dikasih tahu," ujar Taufik kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).

Karena tak dipilih rakyat, hasil evaluasi menjadi bentuk pertanggungjawaban Heru atas kinerjanya. Laporan tersebut, menurutnya, juga bisa disampaikan lewat DPRD yang menyampaikan rekomendasi calon pj gubernur.

"Karena kan, harusnya yang normal (pemilihan gubernur) lewat pilkada, tapi ini (pemilihan Heru Budi) nggak ada pilkada," katanya.

"Jadi, harusnya rakyat punya hak untuk mengetahui bagaimana kinerja dari pejabat yang dipilih oleh presiden untuk Jakarta," lanjut dia.

Lebih lanjut, Taufik menyatakan, pihaknya akan mengadu ke pimpinan DPRD DKI. Dengan pengaduan tersebut diharapkan Kemendagri nantinya memberitahukan hasil evaluasi Heru Budi kepada DPRD DKI.

"Yang punya kewenangan dari kolektif kolegialnya DPRD. Paling kami menyampaikan ke pimpinan DPRD DKI (untuk menagih hasil evaluasi Heru)," tuturnya.

Taufik juga menilai, sebenarnya DPRD DKI berhak meminta hasil evaluasi Pj Gubernur kepada Kemendagri lewat pimpinan.

Baca Juga: PKS Bakal Adukan Heru Budi ke Pimpinan DPRD DKI Gara-gara Tak Mau Ungkap Hasil Evaluasi Kinerjanya

Sebab, jika ia meminta langsung atas nama fraksi, maka tidak sesuai garis komando yang seharusnya, karena kedudukan legislatif Jakarta setara dengan eksekutif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI