6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

Senin, 22 Mei 2023 | 11:16 WIB
6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!
Ilustrasi Haji -6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru! (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Tawaf, yaitu berjalan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Arah putarannya adalah berlawanan dengan jarum jam atau Kabah ada di sebelah kiri kita.

4. Sa’i, yaitu berjalan kaki dari Bukit Shafa dan Marwah. Dimulai dari Bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah.

5. Tahalul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai, sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.

6. Tertib, yang artinya jemaah harus melakukan kelima rukun haji secara berurutan, tidak boleh acak atau tidak mengerjakannya sama sekali.

Wajib Haji

Wajib haji adalah segala amalan atau kegiatan yang harus kita kerjakan selama melakukan ibadah haji, dan bila ada salah satu amalan tidak kita kerjakan maka diwajibkan menggantinya dengan dam (denda).

Para ulama telah sepakat menetapkan apa saja yang masuk dalam wajib haji.

1. Ihram, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji dan dilakukan setelah memakai pakaian ihram.

2. Mabit di Muzdalifah, yaitu menginap atau bermalam di Muzdalifah pada malam ke 10 Dzulhijah setelah selesai melakukan wukuf di Arafah.

Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Subuh Latin Lengkap dengan Artinya

3. Lempar jumrah aqabah, yaitu melemparkan batu kecil sebanyak tujuh kali lemparan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI