6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

Senin, 22 Mei 2023 | 11:16 WIB
6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!
Ilustrasi Haji -6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru! (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Mabit di Mina, yaitu bermalam di Mina pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hari-hari Tasyrik).

5. Melempar jumrah pada hari tasyrik. Jemaah wajib melempar ketiga jumrah di tiga tempat yang berbeda, yaitu Jumrah Shughra, Wustho, dan Kubro pada hari tasyrik.

6. Tawaf wada, yaitu melakukan tawaf atau berputar mengelilingi Ka’bah hingga tujuh kali putaran sebelum meninggalkan kota Mekkah.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan rukun dan wajib haji yang perlu dipahami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI