Diduga Siksa Istri Kedua yang Tengah Hamil, Anggota DPR Berinisial BY Resmi Dilaporkan ke MKD

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Senin, 22 Mei 2023 | 17:08 WIB
Diduga Siksa Istri Kedua yang Tengah Hamil, Anggota DPR Berinisial BY Resmi Dilaporkan ke MKD
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Suara.com - Anggota DPR inisial BY dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebabnya, BY diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap korban M yang merupakan istri kedua.

Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan korban sebelumnya sudah melaporkan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung pada November 2022, namun belum ditindaklanjuti dan masih tahap penyelidikan. Pada April tahun ini, tim kuasa hukum melakukan follow up.

"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama 5 bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Adapun pengaduan ke MKD merupakan upaya korban dalam mencari keadilan. BY dilaporkan dengan dugaan pelanggaran kode etik.

"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru aja diterima, ini tadi baru diterima," kata Srimiguna.

Sementara itu untuk berkas-berkas pengaduan, tim kuasa hukum melampirkan surat kuasa, tanda pengaduan ke polres, identitas BY sebagai pelaku, surat nikah, hingga dokumen penarikan perkara dari Polrestabes Bandung ke Mabes Polri

"Itu yang kami sampaikan hari ini. Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medic, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya, nanti insyaallah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami pada waktunya akan menyampaikan pada saat persidangan," kata Srimiguna.

Srimiguna, kuasa hukum M, istri kedua anggota DPR RI berinisial BY, usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023). (Suara.com/Novian)
Srimiguna, kuasa hukum M, istri kedua anggota DPR RI berinisial BY, usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023). (Suara.com/Novian)

Tim kuasa hukum berharap MKD dapat segera memproses aduan mereka terhadap BY secara terbuka.

"Intinya bahwa kami minta supaya MKD melakukan proses persidangan dengan tujuan semuanya terbuka, klien kami hadir bisa menceritakan apa permasalahannya. Tentang keputusan itu terserah kepada MKD. Intinya kami ya perlu keadilan medapatkan keadilan bagi klien kami," ujarnya.

baca juga

Di sisi lain, tim kuasa hukum masih merahaisakam siapa sosok anggota dewan yang menjadi pelaku KDRT. Srimiguna sebatas menegaskam nama inisial, tanpa menyebutkan fraksi dan komisi di mana pelaku bertugas sebagai anggota DPR.

"Inisial ya hanya B. kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yang tidak boleh kami buka. Itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD. Jadi teman-temaj sabar menunggu nanti ada saatnya siapa itu yang sebenarnya," kata Srimiguna.

Kronologi KDRT

Seorang anggota DPR RI, berinisial BY (57) diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya berinisial M (30).

Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan, awalnya pernihakan korban dengan M dan BY berjalan harmonis. Bahkan sebelum menikah BY selalu menyatakan cinta kepada M.

Srimiguna menyatakan, dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir dugaan kekerasan yang diterima M dari BY pada November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Alami Pecah Pembuluh Darah dan Dada Retak

Siswa SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Alami Pecah Pembuluh Darah dan Dada Retak

Moots | Minggu, 21 Mei 2023 | 11:21 WIB

Arkana Ungkap Pernah Ditabok Nikita Mirzani, Netizen: Anak Kecil Ga Mungkin Bohong!

Arkana Ungkap Pernah Ditabok Nikita Mirzani, Netizen: Anak Kecil Ga Mungkin Bohong!

Soreang | Sabtu, 20 Mei 2023 | 23:19 WIB

AJI Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis Meningkat Tahun 2022

AJI Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis Meningkat Tahun 2022

Sumut | Sabtu, 20 Mei 2023 | 12:33 WIB

Anggota DPR Berinisial BY Diduga Injak Istri Kedua yang Sedang Hamil, Pengacara Sebut Korban Sudah Lapor Polisi

Anggota DPR Berinisial BY Diduga Injak Istri Kedua yang Sedang Hamil, Pengacara Sebut Korban Sudah Lapor Polisi

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:21 WIB

Kronologi Anggota DPR RI 'BY' Tega Lakukan KDRT hingga Kekerasan Seksual ke Istri Kedua

Kronologi Anggota DPR RI 'BY' Tega Lakukan KDRT hingga Kekerasan Seksual ke Istri Kedua

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:06 WIB

Anggota DPR RI BY Diduga Lakukan KDRT ke Istri Kedua, Pelaku Disebut Injak-injak Tubuh Korban yang Tengah Hamil

Anggota DPR RI BY Diduga Lakukan KDRT ke Istri Kedua, Pelaku Disebut Injak-injak Tubuh Korban yang Tengah Hamil

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 06:47 WIB

Desta Kena Karma, Video Lama Sentil Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora Kembali Viral

Desta Kena Karma, Video Lama Sentil Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora Kembali Viral

Sumedang | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50

Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?

Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas

60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN

Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia

Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati

Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat

Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'

Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×