Diduga Ditipu Beli Arloji Mewah Richard Mille Rp 77 Miliar

Selasa, 23 Mei 2023 | 09:39 WIB
Diduga Ditipu Beli Arloji Mewah Richard Mille Rp 77 Miliar
Ilustrasi Jam tangan Richard Mille tipe RM 56-02 Bleu Sapphire Unik Piece seharga Rp 50 miliar. [Dok. Kuasa Hukum Tony Sutrisno]

“Harusnya kan ketika sudah lunas, barang itu diserahkan kepada pembeli. Barangnya luna pada 2021. Ada semua bukti-bukti pembayaran. Ada semua chat dari Ricard Lee ke Tony,” tuturnya.

Jam tangan Richard Mille tipe RM-03 Black Sapphire seharga Rp 27 miliar. [Dok. Kuasa Hukum Tony Sutrisno]
Jam tangan Richard Mille tipe RM-03 Black Sapphire seharga Rp 27 miliar. [Dok. Kuasa Hukum Tony Sutrisno]

Tanggapan Richard Mille Jakarta

Menanggapi kasus dugaan penipuan pembelian dua jam mewah senilai Rp77 miliar yang dilaporkan Tony Sutrisno ke Bareskrim Polri, Richard Mille Jakarta membantah. Mereka beralasan pembelian pembelian jam tangan mewah itu bukan di Richard Mille Jakarta.

"Tony Trisno tidak pernah membeli dua jam tangan Richard Mille tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan tipe RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon dari PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta)," ujar Yullie, pimpinan butik Richard Mille Jakarta, kepada wartawan pada Jumat, 8 April 2022 lalu.

Yullie mengatakan pihaknya juga tak pernah menerima pembayaran terkait pembelian dua jam tangan tersebut. Apalagi pembayaran dalam bentuk mata uang dollar Singapura.

Menurutnya pembelian dua jam tangan itu bukan di Richard Mille Jakarta, namun melalui Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura, pada 2 September 2021. Ia mengakui pembelian itu sudah dibayar lunas sebesar SGD 6.805.400.

"PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta merupakan badan hukum yang terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura," ujarnya.

Tak Pernah Beli di Singapura

Sementara itu, Tony Sutrisno menyatakan bahwa dirinya tak pernah membeli jam tangan itu di Richard Mille Singapura. Jam itu ia beli di Butik Richard Mille Jakarta di Plaza Indonesia, Jakarta.

Baca Juga: Untung Ratusan Juta, Pasutri Asal Yogyakarta Tipu Puluhan Orang Modus Jastip Tiket Konser Coldplay

Klarifikasi itu disampaikan kuasa hukum Tony menjawab surat dari Richard Mille Asia Pte. Ltd yang diterbitkan pada 15 Mei 2023 lalu. Heroe menyebut kliennya diminta mengambil arloji dengan nomor seri RM 57-03 dan RM 56-02 yang telah ia beli pada 30 April 2021 dan 11 Mei 2021 di Singapura.

"Klien kami tak pernah membeli arloji Richard Mille di Singapura. Sejak 2014, dia hanya beli di butik Jakarta. Tapi dua arloji yang dipesan tahun 2019 dan akan rampung 2021 tak pernah datang, padahal sudah dibayar lunas," kata Heru kepada wartawan, pada Jumat, 19 Mei.

Jam tangan Richard Mille. (Dok: Lescadana)
Jam tangan Richard Mille. (Dok: Lescadana)

Heroe melihat ada kejanggalan dalam surat tersebut. Pertama, Richard Mille Asia menerbitkan surat yang nama kliennya ditulis sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

"Sedangkan transaksi di luar negeri tentu harus sesuai nama yang ada di paspor, bukan KTP," tegasnya.

Tony pun tak percaya dengan surat itu. Sebab ia merasa tak pernah melakukan jual beli arloji mewah itu dengan butik di Singapura.

Menurut Heroe, surat dari Richard Mille Asia tersebut diduga sebagai upaya menggugurkan laporan penipuan di kepolisian.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI