Apakah Calo Tiket Konser Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Berdasarkan Pasal Hukumnya

Rifan Aditya

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:00 WIB
Apakah Calo Tiket Konser Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Berdasarkan Pasal Hukumnya
Ilustrasi konser musik. (Pexels) - Apakah Calo Tiket Konser Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Berdasarkan Pasal Hukumnya

Menurut hukum Indonesia, penipuan dan calo tiket dianggap sebagai tindak pidana. Berikut adalah hukuman atau sanksi yang mungkin diberikan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku:

  • Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang penipuan. Jika seseorang terbukti melakukan penipuan, maka dapat dikenai hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.
  • Calo tiket juga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan undang-undang ini, calo tiket dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga penutupan usaha.
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Nomor PM.74/HK.501/MPEK/2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Tiket Acara Hiburan.

Peraturan Parekraf Nomor PM.74/HK.501/MPEK/2020 ini mengatur pengawasan dan pengendalian penjualan tiket acara hiburan. Calo penipuan tiket juga melanggar peraturan ini karena melakukan penjualan tiket tanpa izin resmi atau memperjualbelikan tiket palsu.

Sanksi yang dapat diterapkan berdasarkan Peraturan Parekraf meliputi penutupan sementara atau permanen tempat penjualan tiket yang melanggar peraturan, pembatalan izin usaha, atau denda administratif.

Nah, itulah aturan yang mengatur tentang pasal yang bisa menjerat calo tiket konser yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat dan menjawab pertanyaan apakah calo tiket konser bisa dipidana atau tidak.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal Dari Kalah War Tiket, Begini Kronologi Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Berawal Dari Kalah War Tiket, Begini Kronologi Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:35 WIB

Pemeran dalam Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Masuk Kategori Zina? Simak Penjelasannya

Pemeran dalam Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Masuk Kategori Zina? Simak Penjelasannya

Linimasa | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:33 WIB

Koban Modus Jastip Pasutri Didominasi dari Jabodetabek, Ada yang Sampai Rugi Rp32 Juta

Koban Modus Jastip Pasutri Didominasi dari Jabodetabek, Ada yang Sampai Rugi Rp32 Juta

Video | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:05 WIB

Jerat Pidana yang Menghantui Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay: Terancam 5 Tahun Bui

Jerat Pidana yang Menghantui Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay: Terancam 5 Tahun Bui

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×