Ingrid: Satgas Penanganan Kekerasan Anak Harus Dibentuk

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 05:20 WIB
Ingrid: Satgas Penanganan Kekerasan Anak Harus Dibentuk
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil mendorong Pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan kekerasan terhadap anak. Menimbang, banyak tindakan perundungan yang menyebabkan kematian pada anak.

Terbaru, kasus kekerasan terhadap anak kembali menelan korban. Pelajar kelas 2 yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Sukabumi, Jawa Barat harus meregang nyawa usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah dirundung kakak kelasnya.

Mendengar berita ini, Ingrid turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

"Sebelumnya, saya atas nama pribadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga MH. Insyaallah diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya ditulis Rabu (24/5/2023).

Sebagai seorang ibu, hatinya benar-benar hancur. Bagaimana tidak? Di usianya yang masih sangat belia, seharusnya MH tengah mengenyam pendidikan secara baik dan penuh rasa bangga.

"Anak usia 9 tahun yang bahkan baru memulai penddikan dasar harus menjadi korban kekejaman kakak kelasnya hingga meninggal dunia. Saya mengutuk segala bentuk kekerasan anak dan pelaku harus dihukum berat," tegas Ingrid.

Mirisnya, kejadian seperti ini kerap terulang. Alhasil, calon legislatif dari daerah pemilihan Jabar VI ini mendorong, perlu perhatian khusus bagi Pemerintah untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak di masyarakat.

Ingrid memandang, Pemerintah perlu membentuk satgas khusus untuk menangani kekerasan terhadap anak. Bukan satu atau dua kali, kejadian yang menyayat hati ini bahkan kerap terjadi. Di sekolah, tidak sedikit anak-anak mendapat perundungan, baik secara mental atau fisik.

"Kita harus menghentikan the bullying cycle ini. Mulai dari pencegahan hingga kemudian pendampingan pasca berhadapan dengan hukum agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Ini harus menjadi PR kita bersama," pesan Ketua Umum Ipemi ini.

Hingga saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah memiliki Satuan Tugas Perlindingan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Di mana Pemerintah Pusat telah membentuk UPTD PPA melalui Dinas PPA di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya menghadirkan negara di masyarakat, khususnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Namun, dalam praktiknya kan belum secara maksimal berjalan, maka penting bagi DPR RI untuk mendorong Pemerintah untuk membentuk satgas khusus kekerasan anak. Sama seperti kekerasan seksual, urgensinya sama. Kita kan gamau kalo kemudian anak kita yang menjadi korban kekerasan”, pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Julian Jacob Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Netizen "Udah Lahir?"

Julian Jacob Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Netizen "Udah Lahir?"

| Selasa, 23 Mei 2023 | 21:18 WIB

Inara Rusli Tolak Tawaran Endorse untuk Anak-anak

Inara Rusli Tolak Tawaran Endorse untuk Anak-anak

| Selasa, 23 Mei 2023 | 20:57 WIB

Demam pada Anak, Seberapa Berbahaya? Simak Penyebab serta Cara Mengatasinya

Demam pada Anak, Seberapa Berbahaya? Simak Penyebab serta Cara Mengatasinya

Your Say | Selasa, 23 Mei 2023 | 20:12 WIB

Terkini

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB