Bantah Berkas Mario Dandy Dan Shane Lukas Jadi 'Bola Pingpong', Kejati DKI: Masih Dalam Koridor KUHP

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 15:18 WIB
Bantah Berkas Mario Dandy Dan Shane Lukas Jadi 'Bola Pingpong', Kejati DKI: Masih Dalam Koridor KUHP
Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah adanya upaya berkas perkara tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jadi 'bola pingpong'. Kejati menegaskan proses pemberkasan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Kami tegaskan tidak ada bolak balik perkara dalam penanganan perkara ini," ujar Aspidum Kejati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Wakajati DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan, proses melengkapi berkas perkara Mario dan Shane masih sesuai dengan aturan dalam KUHP.

Di mana, penyidik kepolisian baru menyerahkan berkas perkara pada 10 Mei 2023 dilanjutkan dengan penentuan sikap dari tim jaksa selama 14 hari.

"Tahapan waktunya itu memang masih dalam koridor di dalam KUHAP," kata Agus.

Segera Disidang

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora sudah lengkap atau P21.

"Kejaksaan Tinggi DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Dalam perkara ini, Mario dijerat pasal penganiayaan berat. Mario Dandy juga dijerat dengan pasal Perlindungan Anak karena David yang menjadi korban masih berusia 17 tahun.

"Kesatu primer Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau kedua Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP," kata Agus.

Sementara Shane, juga dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan pasal perlindungan berat namun dengan jeratan yang lebih berat dari Mario.

"Kesatu primer Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP subsider Pasal 355 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau kedua primer Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 kedua KUHP subsider Pasal 353 Ayat 2 juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP atau ketiga Pasal 76 C juncto Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 56 kedua KUHP," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Dinyatakan Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diadili di Persidangan

Berkas Dinyatakan Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diadili di Persidangan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:13 WIB

Satir! Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Dibebaskan Saja dan Diangkat Jadi Duta Free Kick

Satir! Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Dibebaskan Saja dan Diangkat Jadi Duta Free Kick

| Selasa, 23 Mei 2023 | 20:40 WIB

Ultimatum Kinerja Aparat Penanganan Kasus David Ozora dengan Mario Dandy, Jonathan Latumahina Siap Terapkan Hukum Rimba

Ultimatum Kinerja Aparat Penanganan Kasus David Ozora dengan Mario Dandy, Jonathan Latumahina Siap Terapkan Hukum Rimba

| Selasa, 23 Mei 2023 | 19:00 WIB

Pihak David Ozora Nilai Penanganan Berkas Mario Dandy di Kejaksaan Cukup Lambat

Pihak David Ozora Nilai Penanganan Berkas Mario Dandy di Kejaksaan Cukup Lambat

| Selasa, 23 Mei 2023 | 18:20 WIB

Babak Baru Kasus Rafael Alun: Anak Sendiri Mario Dandy Jadi Saksi Kejahatannya

Babak Baru Kasus Rafael Alun: Anak Sendiri Mario Dandy Jadi Saksi Kejahatannya

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:14 WIB

Kasusnya Lamban Ditangani, Paman David Minta Polda Metro Bebaskan Mario Dandy

Kasusnya Lamban Ditangani, Paman David Minta Polda Metro Bebaskan Mario Dandy

| Selasa, 23 Mei 2023 | 17:00 WIB

Mario Dandy Diperiksa KPK dan Dicecar soal Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos

Mario Dandy Diperiksa KPK dan Dicecar soal Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos

Video | Selasa, 23 Mei 2023 | 16:20 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB