"Laporannya sudah diterima, Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Advokat Merdeka Pembela Rakyat atau Ampera melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/5/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.