Drama Pembongkaran Ruko Makan Jalan di Pluit: Sempat Panas, Akhirnya Dibongkar Setelah 4 Tahun

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:32 WIB
Drama Pembongkaran Ruko Makan Jalan di Pluit: Sempat Panas, Akhirnya Dibongkar Setelah 4 Tahun
Pembongkaran bagian ruko yang makan badan jalan di Kawasan Pluit dilakukan petugas Satpol PP pada Rabu (24/5/2023). [Ist]

Suara.com - Petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Utara membongkar bangunan ruko yang melanggar aturan di Pluit, Penjaringan, pada Rabu (24/5/2023) kemarin. Rumor ada pelanggaran yang dilakukan pemilik ruko di Pluit itu digaungkan oleh Ketua RT setempat, Riang Prasetya. 

Riang tercatat aktif sejak tahun 2019 lalu melakukan pendekatan pada pemilik ruko dan  pihak berwenang agar masalah pencaplokan bahu jalan dan saluran air bisa diselesaikan. Kasus ini bahkan jadi sorotan Pemrov DKI Jakarta hingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengeluarkan ultimatum agar pemilik ruko segera membongkar bangunan yang melanggar aturan. Simak drama pembongkaran ruko makan jalan di Pluit berikut ini.

1. Dibongkar Setelah 4 Tahun

Deretan ruko di Pluit tersebut diduga telah mencaplok fasilitas umum sejak tahun 2019. Dikarenakan mencaplok bahu jalan dan saluran air, keberadaan ruko Pluit itu terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB). 

Ketua RT setempat Riang Prasetya mengaku telah melaporkan pelanggaran tersebut sejak pencaplokan dimulai. Menurut dia, awalnya hanya dua ruko. Namun karena dibiarkan, ruko lainnya ikut-ikutan.

Riang lantas melaporkan pembangunan dua ruko yang melewati batas itu ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban. Sayang, laporan itu tak membuahkan hasil. 

Bangunan yang menutupi saluran air itu pun akhirnya dibongkar setelah 4 tahun lamanya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah menertibkan ruko itu pada Rabu (24/5/2023) kemarin.

2. Harusnya Pemilik Ruko Bongkar Sendiri

Riang mengatakan pemilik ruko seharusnya membongkar lahannya sendiri. Dia juga mengimbau para pemilik ruko tidak melawan upaya pemerintah untuk melakukan penertiban.

"Seharusnya patuh dengan kesadaran penuh harusnya mereka membongkar sendiri," kata Riang.

"Saran saya pemilik ruko yang melanggar bangunan tidak melakukan hal membangkang pada Pemerintah. Saya harap jangan melakukan penghasutan dan berbuat tidak baik menyuruh orang untuk berdemo," sambung Riang.

3. Pembongkaran untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

Dengan pembongkaran ruko di Pluit itu pemerintah telah mengembalikan fungsi lahan yang sempat diambil pemilik ruko. Pembongkaran ruko itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi sesuai  Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Sudah kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, jadi fungsi saluran, mengembalikan yang sesuai dengan IMB-nya," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023).

Satpol PP telah melakukan eksekusi karena pemerintah sudah memberikan batas waktu pada pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunan yang langgar aturan. Arifin mengungkap pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi pada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi pada bangunan ruko milik mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembongkaran Ruko Penyerobot Saluran Air di Pluit Diprotes, Pak RT Dicari-cari

Pembongkaran Ruko Penyerobot Saluran Air di Pluit Diprotes, Pak RT Dicari-cari

Foto | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:11 WIB

Hari Ini, Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan

Hari Ini, Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 16:04 WIB

Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI

Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI

| Rabu, 24 Mei 2023 | 15:40 WIB

Panas Suasana Pembongkaran Ruko Makan Badan Jalan Di Pluit, Karyawan Dan Bos Demo Minta Ketua RT Mundur

Panas Suasana Pembongkaran Ruko Makan Badan Jalan Di Pluit, Karyawan Dan Bos Demo Minta Ketua RT Mundur

| Rabu, 24 Mei 2023 | 14:42 WIB

Heru Budi Izinkan Pembongkaran Ruko di Pluit Sampai Sebulan, Tapi yang Tutup Jalan Harus Dimulai Sekarang

Heru Budi Izinkan Pembongkaran Ruko di Pluit Sampai Sebulan, Tapi yang Tutup Jalan Harus Dimulai Sekarang

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 19:53 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB