Namun akhirnya penahanan itu tidak dilakukan. Inilah yang menurut Novel menjadi janggal.
Padahal segala pertimbangan, baik fakta objektif dan subjektif, sebagaimana yang dimaksud dalam KUHAP telah dipertimbangkan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Namun akhirnya penahanan itu tidak dilakukan. Inilah yang menurut Novel menjadi janggal.
Padahal segala pertimbangan, baik fakta objektif dan subjektif, sebagaimana yang dimaksud dalam KUHAP telah dipertimbangkan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI