Dinilai Janggal, 4 Fakta KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Tersangka

Kamis, 25 Mei 2023 | 14:53 WIB
Dinilai Janggal, 4 Fakta KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Tersangka
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]

Salah satunya datang dari Koordinator Msyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia, kinerja KPK kini telah merosot karena tidak menahan Hasbi dan Dadan.

Boyamin juga menyayangkan Langkah KPK itu dan menyatakan ada yang aneh dengan keputusan itu.

4. Mantan penyidik KPK angkat suara

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan ikut mengomentari tidak ditahannya tersangka kasus dugaan suap Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Ia menilai keputusan KPK itu terasa janggal dan tidak lazim. Nobel mengatakan, menurut informasi yang ia terima, KPK dan penyidiknya telah menyiapkan administrasi untuk penahanan.

Namun akhirnya penahanan itu tidak dilakukan. Inilah yang menurut Novel menjadi janggal.

Padahal segala pertimbangan, baik fakta objektif dan subjektif, sebagaimana yang dimaksud dalam KUHAP telah dipertimbangkan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Tok! MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi Lima Tahun!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI