Dinilai Janggal, 4 Fakta KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Tersangka

Kamis, 25 Mei 2023 | 14:53 WIB
Dinilai Janggal, 4 Fakta KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Tersangka
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai diperiksa oleh KPK pada Rabu (24/5/2023) Sekretaris MA Hasbi Hasan tidak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seakan menyadari hal tersebut akan menjadi perhatian publik, kepada awak media Hasbi menyatakan akan menaati semua proses hukum.

"Saya sebagai warga negara saya akan taati proses hukum," kata Hasbi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).  

3. Tak tahan tersangka, KPK dikritik habis-habisan

Keputusan KPK tidak menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan meski telah ditetapkan menjadi tersangka menuai sejumlah kritikan bahkan hal ini juga dinilai janggal.

Salah satunya datang dari Koordinator Msyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia, kinerja KPK kini telah merosot karena tidak menahan Hasbi dan Dadan.

Boyamin juga menyayangkan Langkah KPK itu dan menyatakan ada yang aneh dengan keputusan itu.

4. Mantan penyidik KPK angkat suara

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan ikut mengomentari tidak ditahannya tersangka kasus dugaan suap Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Juga: Tok! MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi Lima Tahun!

Ia menilai keputusan KPK itu terasa janggal dan tidak lazim. Nobel mengatakan, menurut informasi yang ia terima, KPK dan penyidiknya telah menyiapkan administrasi untuk penahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI