Luka sang suami: alat kelamin diremas hingga terluka
AKBP Yogen menjelaskan, sebagai bentuk perlawanan, Putri meremas alat kelamin sang suami. Aksi itu kemudian membuat suami memukul istri demi melepaskan remasan tersebut.
"Sang istri terus terdorong kemudian sang istri (bentuk perlawanan) meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan (istri), sang suami kemudian memukul sang istri," kata Yogen.
Remasan Putri tersebut kini membuat alat kelamin suaminya terluka parah hingga harus dioperasi, sebagaimana sesuai dengan laporan yang diterima polisi.
Polisi juga mengungkap rumah sakit telah memberikan rekomendasi agar suami tidak ditahan terlebih dahulu karena parahnya luka yang dialami.
Kontributor : Armand Ilham