"Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan," ujar Anwar Usman.
Jabatan Pimpinan jadi 5 Tahun, Abraham Samad: Semakin Pertegas KPK Bukan Lembaga Independen!
Kamis, 25 Mei 2023 | 17:56 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI