"Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan," ujar Anwar Usman.
Jabatan Pimpinan jadi 5 Tahun, Abraham Samad: Semakin Pertegas KPK Bukan Lembaga Independen!
Kamis, 25 Mei 2023 | 17:56 WIB

BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
News | 00:30 WIB
News | 00:09 WIB
News | 23:24 WIB
News | 20:36 WIB
News | 19:47 WIB