Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:19 WIB
Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?
poster pendaftaran PPG Prajabatan 2023 - jadwal PPG Prajabatan 2023 (Instagram/ppgkemendikbud)

Suara.com - Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 dalam waktu dekat akan resmi dibuka oleh Kemendikbud. Namun yang menjadi pertanyaan, kapan jadwal PPG Prajabatan 2023 akan dibuka? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.

Sebelum mengetahui jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023, mari simak terlebih dulu apa itu PPG Prajabatan. Jadi, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang dilaksanakan setelah sarjana terapan atau program sarjana.

Adapun program ini ditujukan untuk sarjana lulusan S-1 dan D-IV, baik itu dari kependidikan maupun non kependidikan untuk calon guru yang ingin mendapat Sertifikat Pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Usai menjalani tahapan PPG Prajabatan, para peserta akan memperoleh sertifikat pendidik. Ini berguna dalam menjalani karier sebagai seorang guru profesional dan juga mendapat diakui sebagai guru profesional.

Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan syarat-syaratnya yang penting untuk diketahui.

Jadwal PPG Prajabatan 2023

Diketahui, pengajuan dokumen pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan dibuka akhir bulan Mei. Adapun untuk rinciannya sebagai berikut:

  • Pendaftaran/Pengajuan Berkas Dokumen: Tanggal 30 Mei sampai 11 Juni 2023
  • Perbaikan Berkas Dokumen: Tanggal 12 sampai 28 Juni 2023
  • Verifikasi dan Validasi oleh Petugas: Tanggal 12 Juni sampai 1 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi: Tanggal 5 Juli 2023

Syarat PPG Prajabatan

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan peserta. Adapun syarat-syaratnya yaitu seperti berikut ini.

  • WNI (Warga Negara Indonesia). 
  • Tidak terdaftar sebagai guru/sekolah di Dapodik (Data Pokok Pendidik) serta Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan). 
  • Ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Untuk lulusan luar negeri, harus terdaftar dalam database unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri
  • IPK minimal 3,00 
  • Usia maksimal 32 tahun 

Selain syarat-syarat  di atas, pendaftar juga harus menyiapkan beberapa berkas dokumen seperti di bawah ini.

  • Surat keterangan sehat jasmani rohani 
  • Surat keterangan berkelakuan baik
  • Surat keterangan bebas narkotika

Demikian informasi mengenai jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap syarat-syaratnya yanh diperlukan calon pendaftar. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:21 WIB

Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini

Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini

| Minggu, 28 Mei 2023 | 16:45 WIB

Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini

Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini

| Minggu, 28 Mei 2023 | 12:01 WIB

Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya

Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya

| Minggu, 28 Mei 2023 | 09:55 WIB

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

| Minggu, 28 Mei 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB