Bongkar soal Putusan MK terkait Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Saya Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:45 WIB
Bongkar soal Putusan MK terkait Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Saya Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara!
Bongkar soal Putusan MK terkait Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Saya Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara! (Instagram/@dennyindrayana99)

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana meyakini tidak ada pelanggaran hukum pidana dan etika yang dilakukannya usai menyebut putusan Mahkamah Konstitusi akan menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup.

Untuk itu, dia membantah tuduhan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menuding dirinya membocorkan rahasia negara.

"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny, Selasa (30/5/2023).

Dia menekankan bahwa informasi tersebut dia dapatkan bukan dari orang di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

"Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, '.. mendapatkan informasi', bukan '... mendapatkan bocoran'," tutur guru besar hukum tata negara itu.

Menurut Denny, tidak ada putusan yang bocor karena belum ada putusannya. Untuk itu, Denny menggunakan frasa ' ... MK akan memutuskan' dalam pernyataannya melalui akun pribadinya di Twitter.

"Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah 'informasi dari A1' sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari 'Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya'," papar Denny.

Dia mengeklaim informasi yang diterima itu sangat kredibel dan patut dipercaya. Dengan begitu, Denny memutuskan untuk menyebarkan kepada publik agar terjadi kontrol sosial atau pengawasan publik sehingga Mahkamah Konstitusi bisa berhati-hati dalam mengambil keputusan krusial soal sistem pemilu.

"Ingat, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding). Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah," tegas Denny.

baca juga

Meski begitu, dia mengaku informasi yang didapatkannya tidak benar-benar menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Soal pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy)," tambah dia.

Terlebih, Denny menyebut perubahan sistem pemilu bisa menimbulkan kekacauan persiapan pemilu karena setiap partai politik harus mengubah daftar bakal calon legislatif.

Selain itu, sistem proporsional tertutup juga akan membuat sejumlah calon mundur karena tidak mendapatkan nomor urut.

Lebih lanjut, Denny menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan penggunaan hukum sebagai alat pemenangan Pemilu 2024.

Bukan hanya di MK, lanjut dia, tetapi juga di Mahkamah Agung di mana Kepala Staf Presiden Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) atas Partai Demokrat.

"Proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukanya untuk umum, maka lebih rentan diselewengkan. Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024," kata Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut MK Bakal Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup saat Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan

Sebut MK Bakal Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup saat Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan

News | Senin, 29 Mei 2023 | 22:42 WIB

3 Poin Respons Mahfud MD Buntut Ucapan Denny Indrayana Diduga 'Bocorkan' Keputusan MK

3 Poin Respons Mahfud MD Buntut Ucapan Denny Indrayana Diduga 'Bocorkan' Keputusan MK

News | Senin, 29 Mei 2023 | 20:36 WIB

Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi

Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi

News | Senin, 29 Mei 2023 | 18:57 WIB

Sebut Bakal Chaos jika Sistem Pemilu Berubah, PDIP Sentil SBY: Pemimpin Jangan Menakut-nakuti Rakyat!

Sebut Bakal Chaos jika Sistem Pemilu Berubah, PDIP Sentil SBY: Pemimpin Jangan Menakut-nakuti Rakyat!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 18:51 WIB

Denny Indrayana Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Sanksinya Bisa Penjara 10 Tahun

Denny Indrayana Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Sanksinya Bisa Penjara 10 Tahun

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:44 WIB

Terkini

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:32 WIB

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:26 WIB

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:11 WIB

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:08 WIB

×