Polisi Tangkap Penyuplai Pelat Dinas Polri Palsu dan Airsoft Gun ke David Koboi Jalanan

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 30 Mei 2023 | 11:47 WIB
Polisi Tangkap Penyuplai Pelat Dinas Polri Palsu dan Airsoft Gun ke David Koboi Jalanan
Koboi jalanan ditangkap polisi. [Dok.Antara]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial E (32) penyuplai pelat nomor dinas Polri palsu dan airsoft gun kepada David Yulianto (32), koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra (42) di Jakarta Barat.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebut, E ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (29/5/2023) kemarin.

"Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB di daerah Penjaringan," kata Titus kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

David sebelumnya mengaku memperoleh pelat nomor dinas Polri VII-202-31 palsu dan airsoft gun dari pria berinisial E. Selain untuk menghindari tilang ganjil genap atau gage, motif ia menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu juga agar bisa menggunakan jalur busway dan bahu jalan di tol.

Titus saat itu mengungkapnya berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap David.

"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa di tangkap," kata Titus kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).

Sementara, dalih David membeli airsoft gun ialah untuk jaga diri.

Namun Titus menegaskan, penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersebut dan akan didalami secara scientific.

"Untuk pistol airgunnya (alasannya) untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara. Masih didalami," katanya.

baca juga

Sementar di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut David membeli airsoft gun berikut kartunya seharga Rp3,5 juta.

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," ungkap Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Berdasar data diri pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita penyidik, David tertera berstatus karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/5/2023) sore.

Atas perbuatannya tersangka David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam dengan hukum maksimal 20 tahun penjara.

Pelat Palsu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online Tertangkap: Di Jalanan Galak, Ditangkep Goblok

Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online Tertangkap: Di Jalanan Galak, Ditangkep Goblok

Kaltim | Minggu, 07 Mei 2023 | 19:27 WIB

Ditangkap, "Koboi Jalanan" Pakai Pelat Polisi dan Pistol Ngaku Mau Bebas Jalan di Jalur Busway

Ditangkap, "Koboi Jalanan" Pakai Pelat Polisi dan Pistol Ngaku Mau Bebas Jalan di Jalur Busway

Sumut | Minggu, 07 Mei 2023 | 16:52 WIB

Bikin Geleng-geleng, Motif Lain 'Koboi Jalanan' David Yulianto Pakai Pelat Polisi Palsu: Bebas Pakai Jalur Busway

Bikin Geleng-geleng, Motif Lain 'Koboi Jalanan' David Yulianto Pakai Pelat Polisi Palsu: Bebas Pakai Jalur Busway

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 11:31 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×