Kemudian mengenai pakaian syar'i saat naik motor sebenarnya tidak ada masalah, diperbolehkan. Hal ini bisa menjadi masalah kalau konteksnya naik motor memakai pakaian yang mengundang atau menjadikan seorang perempuan tontonan kaum laki-laki.
Buya Yahya berpesan, sebagai perempuan, perempuan itu sendiri juga harus menjaga kehormatannya.
"Anda wanita, dijaga dilindungi. Kenapa harus menutup aurat? Karena dalam diri anda ada sesuatu yang punya daya goda (terhadap) kaum pria," kata Buya Yahya.
Demikian itu penjelasan mengenai hukum wanita naik motor sport menurut Buya Yahya. Penjelasan yang lebih lengkap dan panjang bisa disimak di channel Youtube Al Bahjah TV. Link sebagai berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=Dy1frtOWlKA
Kontributor : Mutaya Saroh