Usai Denny Indrayana Koar-koar, MK Klaim Tetap Proses Perkara soal Sistem Pemilu

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 31 Mei 2023 | 15:29 WIB
Usai Denny Indrayana Koar-koar, MK Klaim Tetap Proses Perkara soal Sistem Pemilu
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan proses hukum dalam perkara gugatan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlanjut sesuai prosedur meski ada kabar dugaan kebocoran informasi soal putusannya.

Isu kebocoran informasi ini mencuat setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku mendapat informasi soal putusan MK yang akan mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan meskipun isu kebocoran putusan meluas, MK tidak akan terpengaruh dengan pernyataan tersebut.

"Seperti disampaikan di banyak kesempatan, saya, kami MK tetap dalam koridornya. Semua orang mengawasi sekarang," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Fajar mengatakan bahwa dalam mengambil keputusan, para hakim konstitusi mendasari pada fakta persidangan, alat bukti, dan keyakinan hakim.

"Jadi, persidangan yang kemarin kan ada dinamikanya, ada keterangan ahli, keterangan saksi, dan sebagainya. Kemudian alat bukti, baru keyakinan Hakim," ujar dia.

"Kami serahkan saja sekarang kepada Hakim Konstitusi dengan kewenangan yang dimiliki," tambahnya.

Bocoran Putusan 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebelumnya mengklaim mendapat informasi terkait putusan MK tentang sistem Pemilu Legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).

Denny Indrayana. (Instagram/@dennyindrayana99)
Denny Indrayana. (Instagram/@dennyindrayana99)

Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di MK. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.

MK diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Terima 10 Kesimpulan Perkara Gugatan Sistem Proporsional Terbuka

MK Terima 10 Kesimpulan Perkara Gugatan Sistem Proporsional Terbuka

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:11 WIB

Terima Kesimpulan Perkara, MK Belum Bisa Pastikan Jadwal RPH Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu Terbuka

Terima Kesimpulan Perkara, MK Belum Bisa Pastikan Jadwal RPH Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu Terbuka

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:34 WIB

PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik

PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:37 WIB

Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Yusril Ihza Mahendra: Saya Diam Saja Walaupun Sedang di MK

Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Yusril Ihza Mahendra: Saya Diam Saja Walaupun Sedang di MK

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 19:34 WIB

Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029

Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 19:24 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB