MK Terima 10 Kesimpulan Perkara Gugatan Sistem Proporsional Terbuka

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 31 Mei 2023 | 15:11 WIB
MK Terima 10 Kesimpulan Perkara Gugatan Sistem Proporsional Terbuka
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 10 berkas kesimpulan perkara gugatan sistem proporsional terbuka dari pihak terkait.

Tercatat, ada 14 pihak terkait serta tiga pihak lainnya, yakni pemohon, presiden, dan DPR yang berhak menyampaikan berkas kesimpulan.

"Tadi saya dapat informasi ada kurang lebih sepuluh kesimpulan sudah diserahkan dari sekitar 17, termasuk yang sudah masuk dari pemohon dan dari pemerintah, delapan pihak terkait," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Fajar menjelaskan, batas waktu penyerahan berkas kesimpulan paling telat pada hari ini, pukul 11.00 WIB. Namun, MK masih akan menerima berkas di luar waktu yang sudah ditentukan.

"Tentu yang belum menyerahkan sampai deadline jam 11.00, tetap diterima tapi diberikan catatan diserahkan melebihi deadline," ujar dia.

Dari kesimpulan yang disampaikan, nantinya MK akan memperhatikan berbagai masukan terhadap putusan soal gugatan sistem proporsional pemilu. Kemudian, MK akan membahas perkara tersebut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan.

"MK akan membuat telaah semuanya dikompilasi ditelaah, kemudian akan diserahkan pada hakim konstitusi, ditelaah masing-masing sesudah itu baru akan diagendakan rapat peemusyawaratan hakim," tutur Dajar.

Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui waktu RPH akan digelar. Dia memastikan pihak panitera MK akan segera menjadwalkan.

Sebelumnya, MK diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

baca juga

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Kesimpulan Perkara, MK Belum Bisa Pastikan Jadwal RPH Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu Terbuka

Terima Kesimpulan Perkara, MK Belum Bisa Pastikan Jadwal RPH Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu Terbuka

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:34 WIB

Serahkan Kesimpulan Perkara Ke MK, Perludem: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

Serahkan Kesimpulan Perkara Ke MK, Perludem: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:14 WIB

PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik

PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:37 WIB

Wanti-wanti Anies Jika Sistem Pemilu Tertutup Diberlakukan: Kemunduran Bagi Demokrasi

Wanti-wanti Anies Jika Sistem Pemilu Tertutup Diberlakukan: Kemunduran Bagi Demokrasi

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 07:09 WIB

Terkini

Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI

Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI

Sport | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:11 WIB

Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus

Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:06 WIB

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:04 WIB

Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi

Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi

Sport | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:00 WIB

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:41 WIB

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:37 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

×