Novel Baswedan Curiga di Balik Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Ada Dugaan Korupsi

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:12 WIB
Novel Baswedan Curiga di Balik Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Ada Dugaan Korupsi
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan. (Istimewa)

Suara.com - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menduga ada potensi dugaan korupsi di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah menjadi lima tahun.

Pernyataan tersebut dijelaskan Novel dalam jumpa pers yang digelar di Gedung YLBHI pada Rabu (31/5/2023). Awalnya, Novel menyebut putusan tersebut janggal dan membingungkan.

"Kalau memang terkait dengan putusan MK yang sekarang ini banyak hal yang janggal, banyak hal yang aneh dan membingungkan," kata Novel.

Novel kemudian bercerita mengenai pengalaman memberantas korupsi sewaktu masih bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

Dia mengemukakan, jika putusan MK dinilai janggal maka disinyalir ada dugaan korupsi.

"Biasanya dari pengalaman saya menangani kasus korupsi terkait dengan Hakim MK biasanya yang janggal-janggal itu ada potensi korupsi," ucap Novel.

Novel juga menilai gugatan tentang perpanjangan masa jabatan itu tidak ada kaitannya dengan urusan pemberantasan korupsi.

"Tentunya sangat merugikan dan berbahaya untuk pemberantasan korupsi," tutur dia.

Pemerintah Didesak Bentuk Pansel

Sebelumnya, eks pimpinan KPK Saut Situmorang mendesak pemerintah segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri Cs.

Hal itu guna menuntaskan polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK era Firli yang baru saja diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Pansel segera bekerja, ini solusinya apa pun alasannya," kata Saut di gedung YLBHI, Rabu (31/5/2023).

Saut meminta pansel KPK setidaknya sudah mulai bekerja dekat-dekat ini. Sebab terasa janggal menghitung akhir jabatan Firli Cs yang seharusnya akan berakhir pada Desember 2023 nanti.

"Kita minta pemerintah pansel-nya mulai bergerak hari ini. Seingat saya waktu periode saya, 14 Mei sudah mulai bekerja," ujar Saut.

Untuk diketahui, MK resmi mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Mereka menganggap kalau masa jabatan empat tahun itu tidak konstitusional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diminta Cawe-cawe Soal Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jangan Cuma di Pemilu 2024

Jokowi Diminta Cawe-cawe Soal Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jangan Cuma di Pemilu 2024

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:14 WIB

Masa Jabatan Ketua KPK Diperpanjang, PSHK UII Nilai Keputusan Itu Mengancam Independensi

Masa Jabatan Ketua KPK Diperpanjang, PSHK UII Nilai Keputusan Itu Mengancam Independensi

Jogja | Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:12 WIB

Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan

Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 20:18 WIB

Terkini

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB