Jokowi Diminta Cawe-cawe Soal Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jangan Cuma di Pemilu 2024

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Rabu, 31 Mei 2023 | 15:14 WIB
Jokowi Diminta Cawe-cawe Soal Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jangan Cuma di Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo. (Dok. Biro Setpres)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang menjadi sorotan publik.

Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan putusan MK itu tidak jelas dasar hukumnya.

"Alasan MK memutuskan itu belum jelas apa alasannya tiba-tiba melakukan perpanjangan dari empat tahun menjadi lima tahun, karena secara hukum tata negara atau administrasi negara kita sulit menemukan logikanya," kata Zainal di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Zainal menyebut keputusan perpanjangan pimpinan KPK ada di tangan Jokowi. Oleh sebab itu, dia berharap Jokowi juga ikut cawe-cawe dalam urusan ini, tidak hanya mengurusi Pemilu 2024.

"Keputusan ini masih menunggu tindakan hukumnya presiden dengan mengeluarkan yang namanya Keprres perpanjangan," terang Zainal.

"Harusnya pemerintah tidak mengeluarkan sehingga ada ruang untuk perbaikan pemerintah. Jadi pemerintah jangan cuman cawe-cawe di pemilu aja," tambahnya.

Sebelumnya, MK resmi mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Mereka menganggap kalau masa jabatan empat tahun itu tidak konstitusional.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar melalui video yang disiarkan YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Kamis (25/5).

baca juga

Anwar menerangkan kalau Pasal l 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semua berbunyi, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama empat tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh sebab itu, MK menganggap kalau pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Faizal Assegaf: Manuver Politik Jokowi Prabowo Hanya Bagian dari Drama Kue Kekuasaan

Aktivis Faizal Assegaf: Manuver Politik Jokowi Prabowo Hanya Bagian dari Drama Kue Kekuasaan

Cianjur | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:02 WIB

Daftar Nama 6 Calon Komisioner OJK yang Sudah Digenggaman Jokowi, Siapa Saja?

Daftar Nama 6 Calon Komisioner OJK yang Sudah Digenggaman Jokowi, Siapa Saja?

Linimasa | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:07 WIB

Arti Cawe-Cawe: Istilah yang Dipakai Jokowi Demi Urusan Pilpres 2024

Arti Cawe-Cawe: Istilah yang Dipakai Jokowi Demi Urusan Pilpres 2024

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 12:28 WIB

Terkini

Harga Wuling Aira EV Bikin Heboh, 9 Mobil Ini Ditaksir Kena Pukulan Telak

Harga Wuling Aira EV Bikin Heboh, 9 Mobil Ini Ditaksir Kena Pukulan Telak

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:20 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk

Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:19 WIB

Resmi, MK Larang Program MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Resmi, MK Larang Program MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:19 WIB

Doa Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026

Doa Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:18 WIB

Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?

Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:16 WIB

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

×