Ngaku Digaji Rp 1,4 Juta per Bulan, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Ikut Diperiksa KPK

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:39 WIB
Ngaku Digaji Rp 1,4 Juta per Bulan, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Ikut Diperiksa KPK
Rumah kontrakan milik Rafael Alun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, ia mengaku khawatir jika kontrakan milik ayah dari Mario Dandy itu disita KPK, maka bakal kehilangan pekerjaan. Jika hal tersebut terjadi, ia sudah memiliki rencana untuk kembali ke kampung halaman di NTT.

“Paling pulang kampung ke NTT,” tukas Jon.

Sita Aset Rafael Alun

KPK sebelumnya mengaku telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.

"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Ali pada Rabu.

Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.

Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Klaim Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy di Lapas

Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI