Akhirnya Muncul, Denny Indrayana 'Spill' 5 Kemungkinan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 01 Juni 2023 | 20:40 WIB
Akhirnya Muncul, Denny Indrayana 'Spill' 5 Kemungkinan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024
Denny Indrayana. (Instagram/@dennyindrayana99)

Suara.com - Advokat kondang Denny Indrayana akhirya muncul ke permukaan publik menjelaskan terkait pernyataan kontroversialnya yang mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi RI atau MK memutuskan sistem Pemilu 2024 akan kembali ke proporsional terutup.

Denny sebelumnya membuat kegaduhan gegara ia mengaku mendapat informasi kredibel alias info A1 bahwa keputusan MK memberi lampu hijau Pemilu 2024 akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, yakni pemilih hanya memilih partai yang mereka inginkan.

Kini, Denny melalui akun Instagram pribadinya memberi penjelasan panjang terkait dengan isu keputusan MK di tengah dirinya didera berbagai kritik dari sesama praktisi hukum.

Denny Indrayana: Ada empat faktor pengaruh dan lima kemungkinan putusan MK

Denny mengunggah pernyataannya via akun Instagram Kamis (1/6/2023) menjelaskan klaimnya tersebut.

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan ada empat faktor yang memberikan pengaruh ke putusan final MK terkait adanya permohonan dari pihak tertentu yang menuntut MK menyetujui sistem proporsional tertutup.

Empat faktor tersebut yang pertama adalah apakah pemohon berhak mengajukan gugatan. Kedua, sistem pemilihan apa yang dipilih apakah terbuka, tertutup, atau campuran.

Ketiga, faktor yang memempengaruhi, yakni pada level apa sistem itu diterapkan, apakah semua tingkatan pusat dan daerah atau hanya didaerah saja. Keempat adalah waktu, kapan akan diterapkan apakah 2024 langsung atau ditunda di 2029.

Lebih lanjut, dari keempat faktor yang dipertimbangkan, ada lima kemungkinan keputusan akhir yang dibuat oleh MK.

baca juga

Kemungkinan pertama, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan pemohon, dan kemungkinan kedua MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Ketika kemungkinan pertama dan kedua yang terjadi, maka sistem Pemilu 2024 tetap berjalan dengan proporsional terbuka.

Denny menjelaskan kedua kemungkinan lagi yang akan terjadi, yakni MK mengabulkan seluruh permohonan itu. Hal itu berarti sistem pemilu yang dipakai adalah proporsional tertutup.

Kemungkinan terakhir, Denny menyebut MK dapat mengabulkan sistem hybrid, campuran, antara tertutup dengan nomor urut tapi juga memperhatikan suara terbanyak.

Denny wanti-wanti MK akan bikin gaduh jika pilih proporsional tertutup

Denny berharap agar MK mengambil keputusan final berdasarkan kemungkinan pertama dan kedua. Sebab jika MK mencanangkan sistem proporsional tertutup, itu berarti akan menyebabkan kekacauan di tengah-tengah publik.

Denny menyebut akan ada potensi perebutan akan perkelahian, jual beli nomor urut jadi, dan karenanya itu bisa mengganggu persiapan pemilu yang dilakukan KPU.

Lebih lanjut, Denny menyarankan ketika MK perlu merealisasikan proporsional tertutup, maka dapat dicanangkan di Pemilu berikutnya yakni Pemilu 2029 alias 5 tahun lagi.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024

Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024

Kotak Suara | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:31 WIB

Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:21 WIB

Anies Khawatir Dijegal Usai Jokowi Nyatakan Bakal Cawe-cawe Pemilu 2024, Ganjar: Jangan Takut Isu Apapun

Anies Khawatir Dijegal Usai Jokowi Nyatakan Bakal Cawe-cawe Pemilu 2024, Ganjar: Jangan Takut Isu Apapun

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:01 WIB

Punya Potensi Besar di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Sasar Generasi Z dan Swing Voters Mulai Aktif Terlibat di Politik

Punya Potensi Besar di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Sasar Generasi Z dan Swing Voters Mulai Aktif Terlibat di Politik

Joglo | Kamis, 01 Juni 2023 | 18:33 WIB

Jokowi Disebut Cawe-cawe di Pemilu 2024, FX Rudy Pasang Badan: Untuk Kepentingan Bangsa!

Jokowi Disebut Cawe-cawe di Pemilu 2024, FX Rudy Pasang Badan: Untuk Kepentingan Bangsa!

Surakarta | Kamis, 01 Juni 2023 | 17:49 WIB

Terkini

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

×