Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:11 WIB
Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ayah korban mengaku didatangi pelaku dengan ajakan berdamai dan memberikan sesuatu. Namun, sang ayah menolak karena yang dialami putrinya tidak dapat dinilai dengan uang. Korban dikabarkan menderita gangguan reproduksi yang mengharuskannya menjalani operasi angkat rahim.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI