Bagaimana Hukum Hamil di Luar Nikah Menurut Islam? Ini Nasihat Bijak Buya Yahya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:00 WIB
Bagaimana Hukum Hamil di Luar Nikah Menurut Islam? Ini Nasihat Bijak Buya Yahya
Ilustrasi hamil (Unsplash.com/Camylla Battani) - Bagaimana Hukum Hamil di Luar Nikah Menurut Islam? Ini Nasihat Bijak Buya Yahya

Suara.com - Masalah perempuan yang hamil di luar nikah bukan perkara baru di masyarakat Indonesia. Hukum hamil di luar nikah pun sering menjadi pertanyaan terutama terkait status sang jabang bayi. Banyak stigma beredar menyebutkan bahwa anak yang tak berdosa tersebut adalah anak haram karena lahir tanpa status ikatan perkawinan yang sah. 

Terkait pandangan ini, Buya Yahya memiliki nasihat bijak bagi kita semua. Dalam kanal Youtube pribadinya Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan pandangannya terkait perempuan yang hamil di luar nikah. Baginya, yang perlu dihadirkan ketika mendapati perempuan hamil di luar nikah adalah keprihatinan, tidak selalu berbicara dosa atau tidak. 

“Yang lebih penting adalah keprihatinan, bukan hukumnya dosa atau tidak yang dihadirkan,” ucap Buya Yahya menanggapi pertanyaan dari seorang jamaah yang hadir dalam pengajian. 

Buya Yahya melanjutkan apabila ada perempuan yang hamil di luar nikah, berarti di sana telah terjadi perzinaan. Bahkan kemungkinan perzinaan sudah terjadi berkali-kali. Zina di dalam Islam adalah perbuatan yang sangat hina sehingga korbannya harus dikasihani. 

Wanita yang terlibat dalam perzinaan tentu saja perlu ditolong. Pertolongan tersebut bisa dilakukan dengan beragam cara, salah satunya adalah dengan menempatkan dia di tempat yang mulia.

Sayangnya, hal ini kerap tidak terjadi di masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah adanya kepercayaan umum bahwa siapa yang berbuat maka dialah yang harus bertanggung jawab. “Orang tua ini apa anaknya mau diserahkan ke orang yang sudah jahat melakukan perbuatan zina kepada dia,” imbuh Buya Yahya. 

Padahal, menyerahkan perempuan ke orang yang tidak tepat dapat berdampak panjang. Terlebih, jika sang perempuan sudah merasa putus asa, maka dia bisa bertindak gegabah. Misalnya dengan membuang bayi yang tidak berdosa atau dengan cara yang lebih ekstrem yakni membunuh sang anak. 

Cara lainnya menurut Buya Yahya adalah dengan menikahkan wanita hamil. Dalam Mazhab Syafii, perempuan hamil di luar nikah boleh langsung dinikahkan dan tidak terhalang masa idah.

Masa idah tidak berlaku karena wanita ini tidak memiliki keterikatan dengan suami sebelumnya. Hal ini berbeda dengan wanita hamil yang bersuami, maka untuk menikah lagi wanita tersebut harus menunggu masa idah yakni hingga bayinya lahir.

Mazhab Syafii juga memperbolehkan seorang suami menggauli istri yang dinikahinya meski sang istri sedang mengandung anak dari hasil di luar pernikahan. 

Seperti itulah hukum hamil di luar nikah menurut Islam dan nasihat dari Buya Yahya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati! Buya Yahya Ungkap Cinta Bisa Mengajari Durhaka kepada Orang Tua

Hati-hati! Buya Yahya Ungkap Cinta Bisa Mengajari Durhaka kepada Orang Tua

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:20 WIB

Kapan Waktu Sholat Dzuhur Bagi Wanita Ketika Hari Jumat? Ini Kata Buya Yahya

Kapan Waktu Sholat Dzuhur Bagi Wanita Ketika Hari Jumat? Ini Kata Buya Yahya

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 12:06 WIB

Denise Chariesta Dicurigai Bohong Soal Kehamilannya, 5 Bulan Tapi Tak Tampak Besar

Denise Chariesta Dicurigai Bohong Soal Kehamilannya, 5 Bulan Tapi Tak Tampak Besar

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 10:38 WIB

Denise Chariesta Hamil 4 Bulan Tapi Perutnya Gak Membesar, Normalkah Begitu?

Denise Chariesta Hamil 4 Bulan Tapi Perutnya Gak Membesar, Normalkah Begitu?

Lifestyle | Jum'at, 02 Juni 2023 | 09:47 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB