Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!

Minggu, 04 Juni 2023 | 09:45 WIB
Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!
Cara daftar NPWP Online (laman Ereg Pajak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beri tanda centang sesuai dengan kondisi Anda pada salah satu pernyataan berikut.

  • Akan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
  • Belum akan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, diusulkan untuk Non Efektif.

Token

  1. Masuk kembali pada menu “Dashboard”.
  2. Lanjutkan proses pendaftaran dengan melakukan permintaan token. Klik “Minta Token” pada kolom aksi. Token akan dikirim pada alamat email yang telah terdaftar.
  3. Salin token yang muncul pada kotak masuk/spam email lalu kirim melalui kolom “Kirim Permohonan”.
  4. Proses pendaftaran NPWP secara online sudah selesai. Persetujuan permohonan Wajib Pajak akan segera diinformasikan melalui email Anda.
  5. Jangan lupa untuk mengecek kotak masuk email Anda untuk mengunduh NPWP Online yang Anda miliki.

Nah, demikianlah panduan cara daftar NPWP online tanpa perlu ke kantor pajak. Mudah, bukan?

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI