Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!

Minggu, 04 Juni 2023 | 09:45 WIB
Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!
Cara daftar NPWP Online (laman Ereg Pajak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pilih kategori sesuai dengan Wajib Pajak

Status

Pusat: menunjukkan pusat usaha yang dimiliki.

Cabang

Kewarganegaraan

  • WNI: Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), lengkapi captcha lalu klik “cek” untuk validasi.
  • WNA: Gunakan nomor paspor serta KITAP/KITAS.

Identitas

Isikan data sesuai dengan kartu identitas Anda sebagai Wajib Pajak.

Penghasilan

Pilih salah satu dari sumber penghasilan utama yang Anda miliki

Baca Juga: 4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan

  • Pekerjaan dalam hubungan kerja.
  • Kegiatan usaha.
  • Pekerjaan bebas.
  • Lainnya.

Jangan lupa mengisi kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang tepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI