Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Ojol Minta Payung Hukum, Celios: Paling Tepat di Bawah Kementerian UMKM

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 25 April 2025 | 14:48 WIB
Ojol Minta Payung Hukum, Celios: Paling Tepat di Bawah Kementerian UMKM
Ilustrasi ojek online. (Sukabumiupdate.com).

Suara.com - Menanggapi aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) mengenai kepastian hukum bagi profesi mereka, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpendapat paling tepat jika ojol berada di bawah koordinasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sudah sewajarnya memang pengaturan untuk saat ini paling tepat di bawah Kementerian UMKM,” ujarnya di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Dengan demikian, lanjut Nailul, bentuk kemitraan tidak boleh diatur seperti pengaturan pekerja formal yang rigid persyaratan jam kerja sehingga kehilangan fleksibilitasnya.

“Atas dasar itu pula, bentuk kemitraan tidak boleh seperti tenaga kerja yang mengharuskan harus bekerja sekian jam dan sebagainya,” ucapnya.

Nailul mengatakan saat ini sebenarnya pengaturan mengenai transportasi online sudah ada hanya saja memang tersebar di beberapa kementerian.

“Regulasi yang sekarang ada, terpencar ke beberapa kementerian, seperti contohnya adalah regulasi tentang tarif di Kementerian Perhubungan, regulasi tentang bentuk kemitraan ada di Kementerian UMKM, sedangkan regulasi hubungan antara platform dengan driver masuk ke kemitraan,” tutup Nailul.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, sedang mematangkan rencana untuk memasukkan mitra pengemudi ojol ke dalam kategori pengusaha mikro di dalam Undang-Undang (UU) UMKM.

Apabila rencana ini disahkan, para pengemudi ojol akan mendapatkan hak yang sama dengan pelaku UMKM lainnya.

Ini mencakup berbagai bentuk bantuan dan subsidi dari pemerintah, seperti subsidi bahan bakar, Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah, pelatihan sumber daya manusia (SDM), dan insentif pajak final 0,5 persen bagi yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

Ojek online telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Dengan hanya beberapa ketukan di layar ponsel, pengguna bisa memesan kendaraan roda dua untuk mengantar mereka ke tujuan dengan cepat dan efisien.

Kepraktisan ini menjadi alasan utama mengapa ojek online begitu digemari, terutama oleh mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

Kehadiran ojek online bukan hanya menjawab kebutuhan akan transportasi yang mudah dan cepat, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ribuan orang kini menjadi mitra pengemudi, baik sebagai pekerjaan utama maupun sampingan.

Mereka mendapatkan penghasilan yang relatif fleksibel, dengan sistem kerja yang dapat diatur sendiri sesuai waktu luang. Hal ini memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk tetap produktif di tengah keterbatasan ekonomi.

Selain transportasi penumpang, layanan ojek online juga berkembang ke berbagai sektor lain seperti pengiriman barang, makanan, hingga kebutuhan sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Merugikan, Driver Ojol Ngadu ke DPR Soal Program GrabBike Hemat

Dianggap Merugikan, Driver Ojol Ngadu ke DPR Soal Program GrabBike Hemat

Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 14:58 WIB

Ngadu ke DPR, Koalisi Ojol Nasional Minta Dibuatkan Payung Hukum: Tolong Perhatikan Kami

Ngadu ke DPR, Koalisi Ojol Nasional Minta Dibuatkan Payung Hukum: Tolong Perhatikan Kami

News | Rabu, 23 April 2025 | 13:10 WIB

Solusi Pinjaman BRI untuk Ojol, Rekomendasi Cicilan Murah

Solusi Pinjaman BRI untuk Ojol, Rekomendasi Cicilan Murah

Bri | Rabu, 16 April 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB