Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2023 | 09:45 WIB
Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!
Cara daftar NPWP Online (laman Ereg Pajak)

Suara.com - Tidak perlu repot-repot, saat ini Anda sudah bisa membuat NPWP secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. Gimana sih cara daftar NPWP online?

Nah, buat Anda yang belum tahu cara daftar NPWN online tanpa perlu ke kantor pajak, simak informasi melalui informasi berikut!

Cara daftar NPWP Online

Melansir dari laman ereg pajak, berikut adalah cara mendaftar NPWP secara online yang bisa Anda lakukan sendiri.

Buat akun

  1. Masuk ke situs https://ereg.pajak.go.id/
  2. Setelah itu, klik “Daftar” lalu isi email aktif lalu lengkapi kode captcha. Klik kembali menu “Daftar”.
  3. Berikutnya, buka kotak masuk email yang didaftarkan lalu klik “link verifikasi” untuk memastikan itu adalah email yang digunakan.
  4. Selanjutnya, lengkapi identitas wajib pajak dengan nama (tanpa gelar), password, nomor telepon, pertanyaan keamanan, kode captcha, lalu daftar.
  5. Terakhir, periksa kembali kotak masuk email Anda lalu klik “link aktivasi”

Registrasi data

Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, Anda akan diarahkan menuju menu login.

Isikan email dan password yang sebelumnya telah Anda buat dan lengkapi kode captcha. Setelah itu, ikuti panduan registrasi data berikut.

Pilih kategori Wajib Pajak yang sesuai.

Kategori

Pilih kategori sesuai dengan Wajib Pajak

Status

Pusat: menunjukkan pusat usaha yang dimiliki.

Cabang

Kewarganegaraan

  • WNI: Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), lengkapi captcha lalu klik “cek” untuk validasi.
  • WNA: Gunakan nomor paspor serta KITAP/KITAS.

Identitas

Isikan data sesuai dengan kartu identitas Anda sebagai Wajib Pajak.

Penghasilan

Pilih salah satu dari sumber penghasilan utama yang Anda miliki

  • Pekerjaan dalam hubungan kerja.
  • Kegiatan usaha.
  • Pekerjaan bebas.
  • Lainnya.

Jangan lupa mengisi kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang tepat.

Alamat domisili

Isikan sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini.  Lengkapi alamat dengan nama jalan/dusun/perumahan/gang/kampung tanpa tanda baca.

Alamat KTP

Isikan sesuai dengan alamat yang ada di KTP. Sementara untuk WNI isikan sesuai dengan alamat pada KITAP/KISAB.

Alamat Tempat Usaha

Khusus bagi WAjib Pajak yang memilih kolom penghasilan usaha maka wajib mengisi alamat lokasi tempat usaha. Apabila sama dengan domisili, cukup centang pada kotak “Sama dengan alamat tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya”.

Persyaratan

Unggah foto/scan dokumen sesuai yang dipersyaratkan. Pastikan foto atau dokumen yang diunggah sesuai ketentuan dengan ukuran tidak melebihi 2 MB.

Jika Anda tidak diwajibkan mengunggah dokumen tertentu, klik “Next”.

Pernyataan

Beri tanda centang sesuai dengan kondisi Anda pada salah satu pernyataan berikut.

  • Akan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
  • Belum akan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, diusulkan untuk Non Efektif.

Token

  1. Masuk kembali pada menu “Dashboard”.
  2. Lanjutkan proses pendaftaran dengan melakukan permintaan token. Klik “Minta Token” pada kolom aksi. Token akan dikirim pada alamat email yang telah terdaftar.
  3. Salin token yang muncul pada kotak masuk/spam email lalu kirim melalui kolom “Kirim Permohonan”.
  4. Proses pendaftaran NPWP secara online sudah selesai. Persetujuan permohonan Wajib Pajak akan segera diinformasikan melalui email Anda.
  5. Jangan lupa untuk mengecek kotak masuk email Anda untuk mengunduh NPWP Online yang Anda miliki.

Nah, demikianlah panduan cara daftar NPWP online tanpa perlu ke kantor pajak. Mudah, bukan?

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan

4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan

Lifestyle | Minggu, 04 Juni 2023 | 01:05 WIB

Viral Alat Bantu Seks Saat Menstruasi Tuai Perdebatan, Padahal Begini Cara Dapatkan Kepuasan Saat Datang Bulan

Viral Alat Bantu Seks Saat Menstruasi Tuai Perdebatan, Padahal Begini Cara Dapatkan Kepuasan Saat Datang Bulan

Lifestyle | Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:05 WIB

5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!

5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!

Health | Sabtu, 03 Juni 2023 | 13:12 WIB

4 Cara Hadapi Tim Lawan yang Menggunakan Granger di Game Mobile Legends

4 Cara Hadapi Tim Lawan yang Menggunakan Granger di Game Mobile Legends

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 13:02 WIB

3 Cara Menghemat Uang Gaji Sampai Akhir Bulan, Jangan Boros!

3 Cara Menghemat Uang Gaji Sampai Akhir Bulan, Jangan Boros!

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:23 WIB

4 Cara Mencegah Dampak Negatif Sinar Ultraviolet pada Kulit Wajah

4 Cara Mencegah Dampak Negatif Sinar Ultraviolet pada Kulit Wajah

Lifestyle | Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB

Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI

Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:07 WIB

Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington

Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:00 WIB

Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:56 WIB

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:55 WIB

Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran

Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:53 WIB

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah

Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:25 WIB