Profil Hakim Anwar Usman, Buka Suara soal Penolakan Sistem Pemilu

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 04 Juni 2023 | 16:54 WIB
Profil Hakim Anwar Usman, Buka Suara soal Penolakan Sistem Pemilu
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) berpose usai pemilihan di gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anwar mengawali karirnya sebagai seorang guru honorer. Karirnya di bidang hukum ia jalani mulai tahun 1984 pada saat ia menyandang gelar Sarjana Hukum.

Pada tahun yang sama, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim. Ia pun berhasil lolos seleksi dan dipercaya untuk menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor.

Setelah itu, karir Anwar di bidang hukum terus melejit sampai akhirnya ia pindah ke Mahkamah Agung (MA).

Selama ia berkarir di MA, Anwar pernah mengemban beberapa jawaban diantaranya Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).

Di tahun 2005, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan ditetap pekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan MA (2006-2011).

Ia pun resmi menjadi hakim konstitusi setelah dilantik oleh SBY di Istana Negara Jakarta tahun 2011. Pada tahun 2015, Anwar dipercaya sebagai Wakil Ketua MK (2015-2017).

Pada periode berikutnya yakni 2016-2018 Anwar kembali terpilih menjadi Wakil ketua MK. Lalu, barulah pada 2 April 2018, Anwar terpilih sebagai Ketua MK sampai saat ini.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Jokowi Siap Cawe-cawe di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Harus Kita Sambut Sebagai Energi Positif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI