Ikut Nikmati Rp 350 Ribu Uang Hasil Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Adi Warga Sulsel Terancam 6 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 05 Juni 2023 | 16:44 WIB
Ikut Nikmati Rp 350 Ribu Uang Hasil Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Adi Warga Sulsel Terancam 6 Tahun Penjara
Coldplay bakal manggung di Jakarta. (Instagram/@pkentertainment.id)

Suara.com - Pria berinisial A alias Adi (35) warga Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan, terancam enam tahun penjara usai terlibat kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay. Ia disebut berperan menyediakan dompet digital hingga turut menikmati uang hasil penipuan sebesar Rp350 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut A melakukan aksi penipuan ini bersama tiga tersangka lainnya, yakni MS (22), MMH (20), dan AB (36). Total uang hasil kejahatan yang diperoleh keempat pria ini mencapai Rp20 juta.

"Masing-masing (tersangka) mendapat bagian, yaitu saudara MS mendapatkan bagian sebesar 18 juta, MHH 1,5 juta, AB 500 ribu, dan tersangka A 350 ribu," ungkap Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Adapun, peran daripada tersangka MS yakni menyediakan atau membuat akun Instagram Jastiptiket.Coldplay. Akun tersebut diguankan kelompok ini untuk melakukan aksi penipuan.

Sedangkan tersangka AB memiliki peran yang sama seperti A, yaitu menyediakan dompet digital utnuk menampung uang hasil penipuan.

"Jadi perlu saya tekankan di sini rekan-rekan, yang saya sampaikan di sini adalah sesuai dengan LP yang dilaporkan tadi di depan dan dana sebanyak 20 juta sekian ini yang mereka bagi-bagi," jelas Auliansyah.

Keempat tersangka, lanjut Auliansyah, ditangkap pada 31 Mei dan 1 Juni 2023. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Kami melakukan penangkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing, yaitu di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang. Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing-masing di lokasi yang berdekatan," ujar Auliansyah.

Atas perbuatanya keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda 1 miliar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantas Kompak, Komplotan Penipu  Modus Jastip Tiket Coldplay Ternyata Tetanggaan di Sulsel

Pantas Kompak, Komplotan Penipu Modus Jastip Tiket Coldplay Ternyata Tetanggaan di Sulsel

News | Senin, 05 Juni 2023 | 16:09 WIB

Alan Walker Sambangi Rumah Raffi Ahmad, Netizen Curiga Coldplay Bakal Mampir

Alan Walker Sambangi Rumah Raffi Ahmad, Netizen Curiga Coldplay Bakal Mampir

| Senin, 05 Juni 2023 | 15:49 WIB

Konser dengan Penonton Terbanyak Sepanjang Sejarah

Konser dengan Penonton Terbanyak Sepanjang Sejarah

Entertainment | Senin, 05 Juni 2023 | 10:10 WIB

Penampakan Wajah Terduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Saat Dibekuk Polisi

Penampakan Wajah Terduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Saat Dibekuk Polisi

| Minggu, 04 Juni 2023 | 15:20 WIB

Melihat Potensi Kerusakan Lingkungan Pascakonser Coldplay di Indonesia

Melihat Potensi Kerusakan Lingkungan Pascakonser Coldplay di Indonesia

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:33 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB