Soal Petugas Partai, Refly Harun Sebut Megawati Memosisikan Diri di Atas Capres

Chandra Iswinarno

Senin, 05 Juni 2023 | 21:29 WIB
Soal Petugas Partai, Refly Harun Sebut Megawati Memosisikan Diri di Atas Capres
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (YouTube Refly Harun)

Suara.com - Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyebut Ganjar Pranowo sebagai petugas partai. Hal ini disinggung oleh Megawati pada deklarasi penunjukan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres).

Menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kondisi tersebut jelas-jelas menempatkan Megawati berada pada posisi di atas calon presiden (capres).

"Jadi secara sadar dan sistematis, masif, terstruktur, Megawati menempatkan dirinya lebih daripada calon-calon presiden" ungkap Refly Harun pada Channel Youtube nya pada Senin (5/6/2023).

Ia juga menilai, hal tersebut tidak tepat ditujukan untuk seseorang yang memimpin suatu negara.

"Kalau dibilang kader partai itu umum, tapi petugas partai itu artinya ada yang menugaskan" lanjutnya.

Ia mengatakan, hal itu merupakan persoalan serius bagi sebuah bangsa. Karena ketika ketua partai lebih tinggi posisinya, lalu apa yang akan diharapkan oleh seorang presiden.

Meskipun hal tersebut disinggung pada forum internal partai PDIP sendiri, tetap urusan mereka adalah urusan rakyat Indonesia.

"Mereka dipilih oleh rakyat yang bukan warga PDIP," tegasnya.

Ia pun kemudian menyamakan situasi tersebut seperti yang pernah terjadi pada Presiden Indonesia pada tahun 2014 silam.

baca juga

Ketika itu Megawati menyebut Jokowi sebagai petugas partai. Hal itu ia tegaskan tidak pantas untuk dibayangkan.

"Presiden Indonesia disejajarkan dengan ketua umum partai politik saja tidak pantas apalagi petugas partai" tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Megawati menunjuk Ganjar sebagai capres dari PDIP. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP PDIP ke-140 di Istana Batu Tulis, Bogor pada Jumat 21 April 2023.

"Menetapkan saudara Ganjar Pranowo sekarang Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari PDIP," ujar Megawati.

Kontributor : Ayuni Sarah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segudang Nasihat Megawati untuk Ganjar: Ingatkan Peran Petugas Partai

Segudang Nasihat Megawati untuk Ganjar: Ingatkan Peran Petugas Partai

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 17:52 WIB

Kepala Negara bukan Petugas Partai! Demokrat Sentil Jokowi Tak Cawe-cawe di Pemilu, Apalagi sampai Gerakan Aparat

Kepala Negara bukan Petugas Partai! Demokrat Sentil Jokowi Tak Cawe-cawe di Pemilu, Apalagi sampai Gerakan Aparat

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 12:03 WIB

Sebut Ganjar Pranowo Cuma 'Petugas Partai', Relawan Ganjar Sindir Megawati: Capres Harus Merdeka, Bukan Boneka!

Sebut Ganjar Pranowo Cuma 'Petugas Partai', Relawan Ganjar Sindir Megawati: Capres Harus Merdeka, Bukan Boneka!

Video | Kamis, 04 Mei 2023 | 07:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×