Suara.com - Sebanyak 200 personel kepolisian dikerahkan guna menjaga jalannya sidang perdana penganiayaan berat David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
"Sekitar 200 personel kurang lebih," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gunarto kepada wartawan.
Gunarto menyebut pengamanan di PN Jaksel sudah dilakukan sejak Senin (5/5/2023) malam. Pihak kepolisian mendirikan tenda di area parkir untuk mengantisipasi perubahan cuaca.
"Mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita koordinasi sangat baik dengan pihak PN," jelas dia.
Sebagai informasi, PN Jaksel menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, hari ini, Selasa (6/6/2023).
"Telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Adapun sidang perdana akan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Mario dan Shane. Keduanya bakal diadili di waktu yang sama.
Ayah David Ozora Hadir
Sebelumnya, pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni, menyebut Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, direncanakan hadir dalam sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
"Iya konfirm hadir Ayah David, untuk mengawal proses mencari keadilan bagi David," kata Melissa, Senin (5/6/2023).
Jonathan, kata Melissa, berharap Mario dan Shane dapat diganjar hukuman yang adil oleh majelis hakim. Tujuannya, agar tindakan penganiayaan yang dialami oleh David tidak terulang kembali di lain waktu.
"Beliau berharap hukuman nanti memenuhi rasa keadilan dan memberikan efek jera kepada terdakwa juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Melissa.
"Sehingga tidak lagi ada korban yang mengalami penganiayaan brutal dan keji seperti yang dialami oleh David," imbuhnya.