Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Kasus Ferdy Sambo Pimpin Sidang Mario Dandy

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 06 Juni 2023 | 12:32 WIB
Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Kasus Ferdy Sambo Pimpin Sidang Mario Dandy
Kolase Hakim Alimin Ribut Sujono dan Mario Dandy (/www.pn-jakartaselatan.go.id/tangkapan layar)

Suara.com - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memimpin jalannya sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19). Sidang yang digelar pada hari ini, Selasa (6/6/2023) ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sosok Hakim Alimin sebelumnya terlihat sebagai salah satu hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Simak profil Alimin Ribut Sujono sosok hakim yang pimpin sidang Mario Dandy berikut ini.

Profil Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967 sehingga kini berusia 55 tahun. Dia merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan pangkat Pembina Utama Madya golongan IV/d.

Hakim Alimin pernah turut menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang divonis mati beberapa bulan lalu. Ketika itu Alimin menjadi anggota hakim yang dipimpun oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Kekinian Alimin jadi anggota hakim tunggal di PN Jaksel. Sebelum di PN Jaksel, dia sempat jadi Kepala PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.

Rekam Jejak Alimin Ribut Sujomo

Ketika jadi hakim di Bantul, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul. Dia menolak gugatan Bupati Bantul pada 1999-2010, Idham Samawi, kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Uang itu sekarang sah dimiliki Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai bagian dari kas daerah.

Rekam jejak Alimin di PN Jakarta Selatan yang paling disorot adalah ketika dia menangani kasus permohonan pasangan beda agama. Dia lantas tetap mengizinkan pasangan beda agama itu untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.

baca juga

Selain itu, Alimin pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI terkait kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun Hakim Alimin menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021 tersebut.

Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono

Sementara itu, dalam LHKPN terakhir pada 31 Januari 2022, Alimin tercatat memiliki harta senilai Rp1.816.349.985 (Rp 1,8 miliar). Aset sang hakim terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp1,4 miliar. Dia juga memiliki 5 unit kendaraan dengan nilai Rp209 juta. 

Selain itu Alimin tercatat mempunyai harta bergerak senilai Rp67 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp102 juta. Alimin masih mempunyai harta lainnya senilai Rp75 juta dan utang Rp38 juta.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Sebut Mario Dandy Ditahan di Sel Isolasi 3x3 Bareng 10 Tahanan di Lapas Salemba

Pengacara Sebut Mario Dandy Ditahan di Sel Isolasi 3x3 Bareng 10 Tahanan di Lapas Salemba

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:19 WIB

Ayah David Ozora Soraki Mario Dandy di Ruang Sidang: Penguasa Jaksel!

Ayah David Ozora Soraki Mario Dandy di Ruang Sidang: Penguasa Jaksel!

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:14 WIB

Kompak Pakai Kaos 'Stay Strong #pray4shane' di PN Jaksel, Keluarga Shane Lukas: Biar Dia Kuat

Kompak Pakai Kaos 'Stay Strong #pray4shane' di PN Jaksel, Keluarga Shane Lukas: Biar Dia Kuat

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:09 WIB

Pengacara Ungkap Mario Dandy Tertekan Dan Merasa Bersalah Selama Ditahan Di Lapas Salemba

Pengacara Ungkap Mario Dandy Tertekan Dan Merasa Bersalah Selama Ditahan Di Lapas Salemba

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 11:41 WIB

Dikawal Banser, Ayah David Ozora Datang ke Sidang Mario Dandy dan Duduk Paling Depan

Dikawal Banser, Ayah David Ozora Datang ke Sidang Mario Dandy dan Duduk Paling Depan

Entertainment | Selasa, 06 Juni 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Art Jakarta 2026: Perluas Cakupan, Beri Kesan Tersendiri di Kancah Seni Rupa Indonesia

Art Jakarta 2026: Perluas Cakupan, Beri Kesan Tersendiri di Kancah Seni Rupa Indonesia

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

SEC dan CFTC Resmi Rilis Aturan Baru Kripto, Pertanda Institutional Masuk Besar-besaran?

SEC dan CFTC Resmi Rilis Aturan Baru Kripto, Pertanda Institutional Masuk Besar-besaran?

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran Rumah di Matraman yang Tewaskan 2 Orang

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran Rumah di Matraman yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×