Suara.com - Pengacara Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, membantah kliennya mendapat perlakuan khusus selama ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Isu mendapat perlakuan khusus tidak terlepas karena Mario anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun.
"Keadaan Mario sebetulnya saya juga perlu ada sedikit klarifikasi ya terhadap perlakuan istimewa yang dikatakan sudah diterima Mario selama ini. Itu sebenarnya tidak demikian, apalagi kaitannya setelah tahap dua ini," kata Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Andreas menyayangkan Mario dipindahkan ke Lapas. Sebab Lapas Salemba merupakan tempat bagi para terpidana bukan terdakwa.
"Pertama-tama kami pikir itu di rutan ternyata itu di Lapas. Lapas itu kan sebenarnya tempat untuk orang yang sudah dieksekusi ya oleh putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Andreas sempat mempertanyakan pemindahan penahanan Mario kepada jaksa. Kekinian, Andreas menyebut Mario ditahan di sel isolasi bersama 10 tahanan lainnya.
"Dijawab bahwa jaksa pun pada saat itu menerima dari rutannya sendiri bahwa ini harus dipindahkan karena masalah tingkat okupansi yang sangat tinggi di Cipinang," ucapnya.
"Nah sehingga Mario pun sekarang ini sudah masuk ke dalam isolasi seperti tahanan-tahanan lain di dalam ruangan 3x3 bersama 10 orang," sambungnya.
Kondisi Psikis Mario
Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, membeberkan kondisi kliennya selama ditahan di Lapas Salemba oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Nggak Ada Habisnya! KPK Kembali Sita Harta Rafael Alun Di Jawa Tengah
Andreas menyampaikan Mario merasa bersalah. Sebab akibat perbutannya ke David Ozora, ayahnya Rafael Alun Trisambodo ditahan oleh KPK.