Jaksa mengungkap bahwa Mario tampak tak menyesali perbuatannya maupun memberi ampun ke David di malam itu.
Bahkan, Mario menirukan selebrasi pemain sepak bola kondang, Christiano Ronaldo usai menendang kepala David.
Shane Lukas rekam aksi Mario, tantang David lapor ke polisi
Kebejatan Mario tidak dilakukan sendirian, sebab rekannya yakni Shane Lukas turut merekam aksi Mario.
Mario dalam video rekaman Shane Lukas juga terdengar menantang David bahwa ia tak takut jika dilaporkan ke polisi.
Pasal berlapis yang diterima Mario Dandy
Mario Dandy bakal diganjar berat atas kesadisannya tersebut bila seluruh tuntutan jaksa dikabulkan oleh majelis hakim.
Adapun dalam sidang perdana tersebut, Mario Dandy dituntut pasal berlapis oleh jaksa dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Ia juga disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Armand Ilham