Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 07 Juni 2023 | 08:44 WIB
Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!
Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Bareskrim Polri menolak laporan korban dugaan penggelapan surat kepemilikan Apartemen Malioboro City Regency (MRC) Sleman, Yogyakarta. Korban yang datang langsung dari Yogyakarta mengaku kecewa dan kebingungan.

Budijono salah satu korban menyebut petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menolak laporannya dan menyarankan untuk melengkapi berkas Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB dari seluruh korban atau pemilik unit apartemen.

"Saya mewakili penghuni, seluruh pemilik. Jadi saya sebenarnya kecewa banget, datang ke sini jauh-jauh dari Yogya. Kita semangatnya kita ingin mengadu, karena kami menganggap Bareskrim ini tempat terakhir kita bisa mengadu," kata Budijono di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Ke depan, kata Budijono, ia bersama sejumlah korban berencana membuat surat pengaduan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara tersebut dapat menjadi perhatian. Sekaligus memohon bantuan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Saya juga minta perhatian dari Bapak Presiden Jokowi, bapak menteri terkait, termasuk dengan Menteri Agraria, yang berhubungan dengan sertifikat tersebut dengan menteri-menteri terkait tolong bantu kami. Kami adalah korban. Jadi kami tidak tahu harus mengadu kemana," tuturnya.

Sementara Koordinator Satuan Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Regency, Edi Hardianto menjelaskan, pihaknya awalnya ingin melaporkan PT IH selaku pihak pengembang atas dugaan penggelapan. Adapun, total daripada kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Edi menyebut, ada sekitar 200 pemilik unit apartemen yang hingga kekinian belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Padahal seluruh korban diklaim telah melunasi seluruh pembayaran.

"Untuk itu kami perwakilan dari pemilik unit untuk datang ke Mabes ini untuk melaporkan salah satu pengembang kita yang sudah menjanjikan 10 tahun AJB dan sertifikat hak milik, sampai saat ini kami belum terima," ungkap Edi.

PT IH menurut Edi awalnya berjanji menyerahkan AJB di tahun 2015 atau setelah proses pembayaran lunas. Namun belakangan Apartemen Malioboro City Regency justru diketahui telah digadaikan oleh PT IH ke salah satu bank swasta tanpa sepengetahuan pemiliknya.

baca juga

"Kami mendengar kabar bahwa sertifikat hak guna bangunan tersebut sudah dianggunkan di MNC Bank. Saat ini yang menjadi keprihatinan kita adalah kepemilikan building yang saat ini kita huni sudah dimiliki pihak MNC," beber Edi.

Menurut Edi ada beberapa korban yang juga melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Laporan tersebut bahkan telah memasuki tahap penyidikan. Ia lantas mengungkap alasan pihaknya memilih melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan harapan dapat diproses lebih cepat.

"Kita tidak tahu harus bagaimana, melapor kemana, kalau nggak ke Bareskrim. Sampai sini kami ditolak," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Video | Rabu, 07 Juni 2023 | 07:00 WIB

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 02:40 WIB

Aksi Penipuan Bermodus Pre-order iPhone Senilai Rp 35 Miliar Terungkap, Si Kembar Kini Jadi Buruan Polisi

Aksi Penipuan Bermodus Pre-order iPhone Senilai Rp 35 Miliar Terungkap, Si Kembar Kini Jadi Buruan Polisi

Garut | Selasa, 06 Juni 2023 | 19:12 WIB

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:22 WIB

Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari

Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:11 WIB

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:35 WIB

Bongkar Aksi Licik Si Kembar Bernilai Fantatis, PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani

Bongkar Aksi Licik Si Kembar Bernilai Fantatis, PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:13 WIB

Terkini

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 18:02 WIB

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:00 WIB

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:58 WIB

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 17:57 WIB

×