Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 07 Juni 2023 | 08:44 WIB
Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!
Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Bareskrim Polri menolak laporan korban dugaan penggelapan surat kepemilikan Apartemen Malioboro City Regency (MRC) Sleman, Yogyakarta. Korban yang datang langsung dari Yogyakarta mengaku kecewa dan kebingungan.

Budijono salah satu korban menyebut petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menolak laporannya dan menyarankan untuk melengkapi berkas Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB dari seluruh korban atau pemilik unit apartemen.

"Saya mewakili penghuni, seluruh pemilik. Jadi saya sebenarnya kecewa banget, datang ke sini jauh-jauh dari Yogya. Kita semangatnya kita ingin mengadu, karena kami menganggap Bareskrim ini tempat terakhir kita bisa mengadu," kata Budijono di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Ke depan, kata Budijono, ia bersama sejumlah korban berencana membuat surat pengaduan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara tersebut dapat menjadi perhatian. Sekaligus memohon bantuan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Saya juga minta perhatian dari Bapak Presiden Jokowi, bapak menteri terkait, termasuk dengan Menteri Agraria, yang berhubungan dengan sertifikat tersebut dengan menteri-menteri terkait tolong bantu kami. Kami adalah korban. Jadi kami tidak tahu harus mengadu kemana," tuturnya.

Sementara Koordinator Satuan Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Regency, Edi Hardianto menjelaskan, pihaknya awalnya ingin melaporkan PT IH selaku pihak pengembang atas dugaan penggelapan. Adapun, total daripada kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Edi menyebut, ada sekitar 200 pemilik unit apartemen yang hingga kekinian belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Padahal seluruh korban diklaim telah melunasi seluruh pembayaran.

"Untuk itu kami perwakilan dari pemilik unit untuk datang ke Mabes ini untuk melaporkan salah satu pengembang kita yang sudah menjanjikan 10 tahun AJB dan sertifikat hak milik, sampai saat ini kami belum terima," ungkap Edi.

PT IH menurut Edi awalnya berjanji menyerahkan AJB di tahun 2015 atau setelah proses pembayaran lunas. Namun belakangan Apartemen Malioboro City Regency justru diketahui telah digadaikan oleh PT IH ke salah satu bank swasta tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Kami mendengar kabar bahwa sertifikat hak guna bangunan tersebut sudah dianggunkan di MNC Bank. Saat ini yang menjadi keprihatinan kita adalah kepemilikan building yang saat ini kita huni sudah dimiliki pihak MNC," beber Edi.

Menurut Edi ada beberapa korban yang juga melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Laporan tersebut bahkan telah memasuki tahap penyidikan. Ia lantas mengungkap alasan pihaknya memilih melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan harapan dapat diproses lebih cepat.

"Kita tidak tahu harus bagaimana, melapor kemana, kalau nggak ke Bareskrim. Sampai sini kami ditolak," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Video | Rabu, 07 Juni 2023 | 07:00 WIB

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 02:40 WIB

Aksi Penipuan Bermodus Pre-order iPhone Senilai Rp 35 Miliar Terungkap, Si Kembar Kini Jadi Buruan Polisi

Aksi Penipuan Bermodus Pre-order iPhone Senilai Rp 35 Miliar Terungkap, Si Kembar Kini Jadi Buruan Polisi

| Selasa, 06 Juni 2023 | 19:12 WIB

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:22 WIB

Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari

Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:11 WIB

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:35 WIB

Bongkar Aksi Licik Si Kembar Bernilai Fantatis, PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani

Bongkar Aksi Licik Si Kembar Bernilai Fantatis, PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:13 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB