Jejak dan Peran Dadan Tri, Eks Komisaris Wika Beton Jadi Tersangka Kasus Suap di MA

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:54 WIB
Jejak dan Peran Dadan Tri, Eks Komisaris Wika Beton Jadi Tersangka Kasus Suap di MA
Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Komisaris Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap MA. Penahanan ini pun dilakukan oleh KPK sejak Selasa, (6/6/2023) kemarin dengan memboyong Dadan ke Rumah Tahanan Cabang KPK di Kavling C1 hingga 20 hari kedepan, yaitu hingga tanggal 25 Juni 2023.

Penahanan ini dilakukan atas dasar keputusan KPK yang menemukan fakta bahwa Dadan terbukti terlibat dalam kasus suap dua hakim agung MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang kini telah dinonaktifkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, bagaimana sebenarnya peran Dadan Tri Yudianto dalam kasus suap MA ini? Simak inilah selengkapnya.

Jejak dan Peran Dadan Tri Yudianto

Nama Dadan Tri Yudianto pertama kali terungkap usai KPK mendalami aliran dana yang diterima oleh Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati sebesar 310 ribu dollar Singapura atau setara Rp 3,1 miliar dari seorang pengusaha bernama Heryanto Tanaka.

Tanaka sendiri sebelumnya sempat menggugat kasus pidana KSP Intidana karena merasa hak-haknya sebagai deposan di KSP tersebut tak terpenuhi. Kasus yang berakhir di meja hukum tersebut sudah masuk ke tahap kasasi. Untuk memperlancar urusan kasasi, Tanaka pun menyuap dua hakim agung tersebut.

Dalam pengurusan kasasi ini, Dadan yang merupakan rekan Tanaka pun muncul sebagai jembatan antara Tanaka dan dua hakim agung MA ini.

Tanaka bahkan memberikan uang sebesar Rp11,2 miliar kepada Dadan untuk mengawal perkara KSP Intidana ini. Diduga, Dadan lah yang sengaja meminta uang kepada Tanaka sebagai bentuk terima kasih Tanaka atas bantuan Dadan dalam menyuap dua hakim agung MA ini.

Dadan pun tak sendiri. Ia bekerjasama dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan untuk memperkarakan kasus ini hingga orang yang dilaporkan Tanaka atas kasus KSP Intidana, Budiman Ganti dihukum penjara selama 5 tahun.

baca juga

Kasus ini pertama kali terungkap ketika dua hakim agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati terbukti menerima uang suap. Keduanya pun langsung diperiksa dan ditahan KPK. Dari pengakuan keduanya, uang suap yang mereka terima dari Tanaka ini merupakan tanda permintaan tolong Tanaka agar pihak KSP Intidana bisa mendapatkan hukuman atas kasus yang menimpa Tanaka.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

Linimasa | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:45 WIB

Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi

Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi

Denpasar | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:37 WIB

Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

Moots | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:25 WIB

Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa

Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:59 WIB

Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?

Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×