KPK Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Andhi Pramono yang Capai Rp 60 Miliar Lebih

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 07 Juni 2023 | 19:26 WIB
KPK Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Andhi Pramono yang Capai Rp 60 Miliar Lebih
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti transaksi keuangan, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang nilainya mencapai Rp 60 miliar. Sebab, transaksi keuangan tersebut diduga janggal.

Nilai transaksi keuangan Andhi diungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu (7/6/2023). Dalam rapat tersebut, terungkap jika Andhi memiliki transaksi yang diduga janggal seniliai Rp 60.166.172.800.

Firli kemudian menyebut temuan tersebut bakal mereka tindak lanjuti lewat proses penyidikan yang sampai saat ini masih berjalan.

"Nanti kami akan buktikan dalam tahap-tahap penyidikan, karena itu adalah proses serangkaian, kami mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Dan dengan dari bukti-bukti dan keterangan itu akan membuat suatu peristiwa pidana, apakah ini tindak pidana korupsi, termasuk juga dengan tindak pidana pencucian uang, tunggu saja nanti ya," kata Firli usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Firli mengemukan, KPK menerima 33 laporan hasil analisis (LHA) yang diduga mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK). Termasuk data transaksi Andhi Pramono.

"Dari 33 itu, ada 11 yang kami lakukan penyelidikan, ada 12 yang kami lakukan penyidikan, ada 5 yang masih dalam tahap telaah, dan ada juga dua LHA PPATK tidak ada base data di KPK,"

Sementara itu, soal Andhi Pramono yang belum ditahan, meski sudah bersatatus tersangka, Firli memberikan penjelasan.

"Kenapa belum ditahan? Itu masih dalam proses pengumpulan alat bukti, karena sesungguhnya KPK bekerja secara profesional," kata Firli.

"Profesionalisme itu-lah yg membuat kami lebih prudent, membuat kita bekerja secara transpara, akuntabel, dan tentu kita junjung tinggi hak asasi manusia. Tapi yang pasti nanti saatnya kami akan sampaikan," sambungnya.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, nilai gratifikasi yang diterima Andhi mencapai miliaran rupiah. Angka itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses penyidikan yang masih berlangsung.

Andhi diumumkan menjadi tersangka gratifikasi pada Senin 15 Mei 2023 lalu. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan. KPK menduga gratifikasi Andhi berkaitan dengan ekspor-impor.

Gara-Gara Viral

Andhi harus berurusan dengan KPK karena harta kekayaannya diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.

Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.

"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.

Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Andhi Pramono, Firli Bahuri: Masih Kumpulkan Alat Bukti

Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Andhi Pramono, Firli Bahuri: Masih Kumpulkan Alat Bukti

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 19:15 WIB

KPK Sita Hummer hingga Mini Morris Milik Andhi Pramono yang Diduga Disembunyikan dalam Ruko di Batam

KPK Sita Hummer hingga Mini Morris Milik Andhi Pramono yang Diduga Disembunyikan dalam Ruko di Batam

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:50 WIB

KPK Geledah Aset Andhi Pramono di Batam: Tiga Mobil Mewah Disita Penyidik

KPK Geledah Aset Andhi Pramono di Batam: Tiga Mobil Mewah Disita Penyidik

Batam | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:26 WIB

Terkini

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

×