Profil Hakim Cokorda Gede Arthana yang Dinilai Seksis di Persidangan Haris Azhar - Fatia

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 17:37 WIB
Profil Hakim Cokorda Gede Arthana yang Dinilai Seksis di Persidangan Haris Azhar - Fatia
Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Cokorda Gede Arthana selaku hakim ketua kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan menyebut suara kuasa hukum terdakwa kecil seperti perempuan. Pernyataan kontroversial tersebut disampaikan dalam persidangan kasus dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis, (8/6/23) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
 
Awalnya, anggota kuasa hukum Haris-Fatia menyampaikan argumennya dan melempar pertanyaan kepada Luhut. Namun tiba-tiba Hakim Cokorda menyela dan menyebut suara kuasa hukum tersebut tidak terdengar dan seperti perempuan.
 
"Saudara (yang) jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mik loh. Yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh tolong keras sedikit lah," ujar Hakim Cokorda.
 
Lantaran komentar tersebut, Hakim Cokorda Gede Arthana yang dinilai seksis dalam persidangan Haris-Fatia.
 
Cokorda Gede Arthana adalah salah satu Hakim di PN Jakarta Timur sejak November 2022. Sebelumnya, Cokorda menjabat sebagai hakim di PN Surabaya.
 
Cokorda Gede Arthana pernah menjatuhkan sanksi kepada Direktur PT BPR Sumber Usahawan, Masudi atas tindak pidana penggelapan dana nasabah. Sanksi pidana yang dijatuhkannya yakni 1 tahun penjara.
 
Selain itu, Cokorda juga menetapkan terdakwa Nanang Ismawan Sutrisno dan Edi Setiawan bersalah atas kasus korupsi pengadaan tanah SMAN 3 Batu pada 2014. Keduanya dikenakan pidana penjara 5 dan 6 tahun pada Juli 2022.
 
Cokorda juga membebaskan pengedar sabu pada 13 Januari 2022. Padahal Jaksa memberikan tuntutan Marjalan alias Jalal Bin Mat Tawi berupa pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1,8 miliar subsider 1 tahun penjara.
 
Sebelum menjabat di PN Surabaya, Cokorda pernah menjadi Ketua PN Singaraja, Bali. Cokorda pernah tiba-tiba mengalami serangan jantung saat persidangan dan dilarikan ke RSUD Singaraja. Sidang pun ditunda.
 
Atas pernyataan tersebut, anggota kuasa hukum Haris-Fatla pun menyampaikan protesnya. Pihaknya meminta Hakim Cokorda menarik pernyataannya.
 
"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut. Tidak mengatakan suara seperti perempuan, saya keberatan tolong dicabut," kata salah satu anggota kuasa hukum Haris-Fatia.
 
Selain itu, Haris juga meminta hakim tidak menggunakan sosok perempuan sebagai perwujudan sesuatu yang lemah.
 
"Ibu saya suaranya lebih keras dari Anda. Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," tegas Haris.
 
Selain itu, anggota tim kuasa hukum lainnya juga mengancam akan melaporkan hakim tersebut atas dugaan pelanggaran etik ke Komisi Yudisial (KY).
 
"Yang Mulia jika Yang Mulia tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan KY mohon dicatat, bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh majelis hakim," ujar salah satu anggota kuasa hukum Haris-Fatia.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Dibilang Penjahat, Itu Sangat Menyakitkan Hati

Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Dibilang Penjahat, Itu Sangat Menyakitkan Hati

| Kamis, 08 Juni 2023 | 17:26 WIB

Sakit Hati Luhut Binsar Pandjaitan Diberi Gelar 'Lord' Padahal Haris Azhar Sering Minta Tolong

Sakit Hati Luhut Binsar Pandjaitan Diberi Gelar 'Lord' Padahal Haris Azhar Sering Minta Tolong

| Kamis, 08 Juni 2023 | 17:18 WIB

Haris Azhar ke Luhut saat Sidang: Saya Tak Ada Niat Menyerang Pribadi Bapak

Haris Azhar ke Luhut saat Sidang: Saya Tak Ada Niat Menyerang Pribadi Bapak

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:14 WIB

Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara

Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:14 WIB

Bantah Minta Saham ke Luhut, Haris Azhar: Saya Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua

Bantah Minta Saham ke Luhut, Haris Azhar: Saya Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:50 WIB

Setelah Sidang di PN Jaktim, Haris Azhar dan Fatia Salami Luhut Binsar

Setelah Sidang di PN Jaktim, Haris Azhar dan Fatia Salami Luhut Binsar

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:47 WIB

5 Luapan Amarah Luhut di Sidang Haris-Fatia: Geram Disebut Lord dan Penjahat

5 Luapan Amarah Luhut di Sidang Haris-Fatia: Geram Disebut Lord dan Penjahat

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:46 WIB

Terkini

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB