Suara.com - Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali menjadi rival politik. Sebab, anak Soekarno itu mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Di momen ini pula Prabowo juga maju sebagai kandidat.
Padahal jika diingat-ingat, Megawati dan Prabowo pernah menyepakati Perjanjian Batu Tulis pada tahun 2009 silam. Adapun salah satu isinya soal Megawati yang akan mendukung Prabowo dalam Pemilu 2014. Namun, sudah menuju tiga periode, janji itu rupanya masih belum dipenuhi.
Perjanjian Batu Tulis
Megawati dan Prabowo pernah menandatangani perjanjian di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, pada 16 Mei 2009 lalu. Dalam ikrar tersebut, Prabowo awalnya ingin didukung menjadi perdana menteri. Namun, usul itu ditolak Megawati lantaran dianggap menentang konstitusi.
Prabowo kemudian sepakat karena ia diberi janji oleh Megawati untuk didukung menjadi presiden pada Pemilu 2014. Perjanjian itu terdiri dari tujuh poin dan merupakan kesepakatan antara PDIP serta Partai Gerindra yang mengusung mereka maju sebagai capres-cawapres 2009. Berikut isinya.
Kesepakatan Bersama PDI Perjuangan atau PDIP dan Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014. Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden. Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan asas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir dua di atas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
Baca Juga: Momen Prabowo Lontarkan Guyon Soal Pilpres di Depan Para Menteri: Hidup Itu Jangan Dibikin Rumit
4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan delapan program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.